Text
Diplomasi Perlindungan Warga Indonesia Di Luar Negeri (Studi Kasus: Perlindungan Bagi Pekerja Migran Indonesia Di Myanmar)
Studi ini memiliki tujuan agar dapat melakukan pendeskripsian terhadap bagaimana peran diplomasi yang dilaksanakan Indonesia dalam melakukan penyelamatan serta memberikan perlindungan terhadap warga negaranya yang berada di Myanmar dengan fokus utama ialah mengenai permasalahan pekerja migran Indonesia yang terjebak di Myanmar serta mendapatkan kekerasan. Permasalahan ini berawal dari para pekerja migran Indonesia yang ditipu dengan iming-iming pekerjaan dan gaji yang layak di negara Thailand namun ternyata di bawa ke Myanmar dan dipaksa melakukan kerja selam 18 jam sehari, jika mereka tidak dapat mencapai target maka mereka akan disiksa. Sehingga penelitian ini bertujuan untuk memahami diplomasi perlindungan yang merupakan kerjasama yang sangat dibutuhkan untuk para pekerja migran yang mengalami kekerasan di luar negeri serta bentuk tanggung jawab sebuah negara untuk melindungi para warga negaranya agar mendapatkan hak-hak mereka untuk pulang dengan selamat melalui kerjasama negara ataupun non-aktor negara. Metode yang digunakan adalah Pendekatan Kualitatif dengan Perspektif Neo-Realisme dan Teori Diplomasi Perlindungan serta Konsep Duty of Care. Hasil Penelitian menunjukkan diplomasi perlindungan bagi pekerja migran Indonesia di Myanmar terbagi menjadi dua faktor yakni internal dan eksternal. Diplomasi dari faktor internal seperti melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), Kementrian Luar Negeri (KEMLU), Badan Pelayanan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) serta instansi lain yang memiliki keterkaitan. Sedangkan melalui faktor eksternal yaitu melalui Kerjasama dengan negara Myanmar dan Thailand, dan juga kerjasama melalui Association of Southeast Asian Nations (ASEAN).
No other version available