Text
PERAN PEMBIMBING KEMASYARAKATAN (PK) TERHADAP KLIEN ANAK DI BAPAS (STUDI KASUS BAPAS KELAS I PEKANBARU)
Balai Pemasyarakatan Kelas I Pekanbaru berfungsi untuk menyusun Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) serta memberikan pendampingan dan bimbingan kepada klien, terutama anak-anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Pendampingan ini mencakup aspek keagamaan, keterampilan kerja, dan pengembangan kepribadian agar klien dapat kembali beradaptasi di masyarakat dengan baik dan menghindari perilaku kriminal. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik purposive sampling dan menggunakan teori kontrol sosial Travis Hirschi sebagai landasan analisis. Temuan penelitian menunjukkan bahwa Pembimbing Kemasyarakatan (PK) memegang peran penting tidak hanya dalam aspek hukum, tetapi juga dalam memberikan dukungan emosional, sosial, dan moral melalui penyusunan Litmas, pendampingan selama proses peradilan, serta pengawasan setelah putusan. Interaksi antara Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan anak terlihat jelas dalam empat elemen teori kontrol sosial yaitu attachment, commitment, involvement, dan belief. Meskipun demikian, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) menghadapi berbagai tantangan seperti keterbatasan sumber daya, kurangnya dukungan dari keluarga, stigma masyarakat, dan kondisi emosional anak yang rentan. Oleh karena itu, diperlukan dukungan dari berbagai pihak agar pembinaan berjalan optimal. Perbedaan utama antara Pembimbing Kemasyarakatan (PK) di Bapas dan petugas di Lapas terletak pada fokus Pembimbing Kemasyarakatan (PK) yang lebih pada pendampingan di luar lembaga dan reintegrasi sosial, sedangkan petugas Lapas fokus pada pembinaan di dalam lembaga pemasyarakatan.
No other version available