Text
Peran Pemerintah Indonesia Dalam Menangani Pengungsi Rohingya Di Wilayah Perbatasan Riau Tahun 2022-2024
Pengungsi Rohingya merupakan kelompok etnis minoritas dari Myanmar yang mencari perlindungan akibat persekusi dan kekerasan. Keberadaan mereka di Wilayah Perbatasan Provinsi Riau Indonesia menimbulkan tantangan kemanusiaan, keamanan, dan diplomatik yang membutuhkan penanganan manusiawi dan sesuai standar internasional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa peran Pemerintah Indonesia, khususnya Pemerintah Daerah Provinsi Riau, dalam menangani pengungsi Rohingya pada tahun 2022–2024. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan metode fenomenologis. Pengumpulan data primer dilakukan melalui wawancara dan observasi, sedangkan data sekunder berasal dari dokumen resmi dan jurnal terkait masalah pengungsi Rohingya. Analisis data menggunakan teknik kondensasi, penyajian, dan penarikan Kesimpulan. Penelitian ini menunjukkan hasil bahwa peran Pemerintah Indonesia meliputi koordinasi multilateral, penerapan kebijakan kemanusiaan, perlindungan HAM, pelayanan kesehatan, dan keamanan pengungsi, sesuai instrumen dan prinsip internasional. Selain kerja sama multilateral, peran aktor non-negara juga turut penting demi menjaga keamanan manusia dan memenuhi kebutuhan pengungsi Rohingya. Penelitian ini memberikan kontribusi mengenai peran pemerintah dan aktor terkait, sekaligus menjadi acuan penting untuk mencari solusi manusiawi dan konstruktif atas masalah pengungsi Rohingya di perbatasan Riau. Keywords: Pengungsi Rohingya, Peran Pemerintah Indonesia, Keamanan Manusia, Hubungan Internasional.
No other version available