Text
PENEGAKKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERJUDIAN ONLINE DI DITRESKRIMUS POLDA RIAU
Kejahatan baru yang ditimbulkan oleh perkembangan teknologi tersebut, salah satunya adalah perjudian secara online. Dengan berkembangnya teknologi informasi ini, perjudian secara online ini tidak memerlukan tempat atau arena untuk berjudi berbeda dengan judi secara konvensional yang memerlukan suatu tempat untuk berkumpul dan berjudi. Pada perjudian secara online ini, para pemain hanya perlu mengunjungi tempat perjudian pada situs judi online yang dapat ditemukan secara mudah di internet dan siapa saja dapat mengaksesnya secara mudah. Rumusan pokok dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan penegakkan hukum terhadap pelaku tindak pidana perjudian online di Ditreskrimsus Polda Riau dan apa hambatan dalam pelaksanaan penegakkan hukum terhadap pelaku tindak pidana perjudian online di Ditreskrimsus Polda Riau Polda Riau. Metode penelitian yang digunakan adalah Observational Research dengan cara survey, yaitu wawancara sebagai alat pengumpul data. Sifat penelitiannya, penelitian ini bersifat deskriptif analitis, yaitu memberikan gambaran suatu kejadian yang terjadi secara jelas dan terperinci tentang penegakkan hukum terhadap pelaku tindak pidana perjudian online di Ditreskrimus Polda Riau. Hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan Ditreskrimsus Polda Riau telah mengembangkan mekanisme khusus dalam menangani kasus perjudian online yang semakin marak di wilayah hukumnya. Proses penegakan hukum diawali dengan kegiatan patroli siber dan pemantauan aktif terhadap platform digital yang sering dimanfaatkan untuk aktivitas perjudian. Tim khusus yang terdiri dari penyidik terlatih di bidang teknologi informasi dan forensik digital dibentuk untuk menangani kasus-kasus ini secara intensif. Dalam tahap investigasi, penyidik melakukan pendalaman bukti digital dengan memanfaatkan alat forensic tools untuk mengungkap jejak digital pelaku. Data yang dikumpulkan meliputi riwayat transaksi finansial, log komunikasi elektronik, serta rekaman aktivitas di platform judi online, dan Penegakan hukum terhadap perjudian online masih menghadapi berbagai kendala signifikan, mulai dari aspek teknis hingga yuridis. Di sisi lain, faktor sosial seperti persepsi masyarakat yang masih menganggap perjudian sebagai hal biasa dan minimnya laporan dari korban memperlemah upaya penindakan.
No other version available