ETD - UIR

Electronic Thesis and Dissertation

  • Home
  • Information
  • News
  • Help
  • Librarian
  • Member Area
    Member Login Online Registration
  • Select Language :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesian Japanese Malay Persian Russian Thai Turkish Urdu

Search by :

ALL Author Subject NPM Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
Image of KEABSAHAN PERJANJIAN LISAN MENGENAI HUTANG PIUTANG TERHADAP PUTUSAN HAKIM (STUDI PUTUSAN NO.217/PDT/2021/PT.PBR dan PUTUSAN NO. 173/PDT/2016/PT.PBR)
Bookmark Share

Text

KEABSAHAN PERJANJIAN LISAN MENGENAI HUTANG PIUTANG TERHADAP PUTUSAN HAKIM (STUDI PUTUSAN NO.217/PDT/2021/PT.PBR dan PUTUSAN NO. 173/PDT/2016/PT.PBR)

DZAKIRAH RAMITIA - Personal Name; Rosyidi Hamzah - Personal Name;

Perjanjian lisan dalam hukum Indonesia, khususnya yang berkaitan dengan hutang piutang, seringkali menjadi masalah dalam praktik peradilan, terutama ketika pihak yang dirugikan menghadapi kesulitan dalam pembuktian. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji keabsahan perjanjian lisan mengenai hutang piutang dalam dua putusan pengadilan, yakni Putusan No. 217/PDT/2021/PT.PBR dan Putusan No. 173/PDT/2016/PT.PBR. Studi ini memfokuskan pada bagaimana perjanjian lisan diterima dan diterapkan dalam keputusan hakim yang berhubungan dengan wanprestasi. Adapun dalam penelitian ini berfokus pada permasalahan yang akan di bahas yaitu: bagaimana perlindungan hukum bagi pihak yang dirugikan dalam perjanjian lisan mengenai hutang piutang, berdasarkan Putusan No. 217/PDT/2021/PT.PBR dan Putusan No. 173/PDT/2016/PT.PBR, dan yang kedua bagaimana pertimbangan hakim terhadap peraturan dalam putusan No. 217/PDT/2021/PT.PBR dan Putusan No. 173/PDT/2016/PT.PBR. Penelitian ini berusaha menjawab kedua rumusan masalah tersebut untuk memahami penerapan hukum dalam perjanjian lisan yang melibatkan wanprestasi. Penelitian hukum ini menggunakan metode yuridis normatif, penelitian ini menganalisis pertimbangan hakim terhadap putusan-putusan tersebut, serta bagaimana praktik hukum mengatasi masalah wanprestasi dalam perjanjian lisan. Hasilnya menunjukkan bahwa meskipun perjanjian lisan dapat diakui oleh hukum, bukti yang tidak memadai seringkali menjadi hambatan dalam penegakan hak-hak pihak yang dirugikan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun perjanjian lisan memiliki kekuatan hukum yang sah, pembuktian yang kuat dan jelas sangat diperlukan untuk menjamin kepastian hukum.perlindungan hukum bagi pihak yang dirugikan dalam perjanjian lisan cukup terbatas, terutama dalam hal pembuktian yang mengandalkan bukti lisan atau saksi. Dalam hal ini, pertimbangan hakim sangat berperan dalam memberikan keputusan yang adil. Pada Putusan No. 217/PDT/2021/PT.PBR, Hakim menerima bukti yang diajukan dan memutuskan untuk memenangkan penggugat dengan mengakui bahwa tergugat telah melakukan wanprestasi. Sedangkan pada Putusan No. 173/PDT/2016/PT.PBR, hakim menilai bahwa tanpa adanya bukti yang cukup, gugatan tidak dapat diterima, meskipun ada perjanjian lisan antara para pihak.


Availability
#
Ilmu Hukum (Fakultas Hukum) Location name is not set
ETD2221II
Available but not for loan - ETD
Detail Information
Call Number
-
Language
Indonesia
NPM
211010470
Publisher
Ilmu Hukum : Universitas Islam Riau., 2025
Keyword(s)
Kata Kunci: Perjanjian Lisan, Hutang Piutang, Wanp
Other Information
Petugas
Budi Santoso
Other version/related

No other version available

File Attachment
  • Please login to see this attachment
Comments

You must be logged in to post a comment

ETD - UIR
  • Information
  • Services
  • Librarian
  • Member Area

About Us

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Search

start it by typing one or more keywords for title, author or subject

Keep SLiMS Alive Want to Contribute?

© 2026 — Senayan Developer Community

Powered by SLiMS
Select the topic you are interested in
  • Computer Science, Information & General Works
  • Philosophy & Psychology
  • Religion
  • Social Sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied Sciences
  • Art & Recreation
  • Literature
  • History & Geography
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Advanced Search
Where do you want to share?