Text
OPTIMALISASI PERAN KEPOLISIAN DALAM MENJALANKAN ETLE (ELECTRONIC TRAFFIC LAW ENFORCEMENT) GUNA KESADARAN BERKENDARA MASYARAKAT YANG BAIK (Studi Pada Kota Pekanbaru di Wilayah Hukum Polresta Pekanbaru 2024-2025)
Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) merupakan inovasi dalam penegakan hukum lalu lintas yang berbasis teknologi digital, bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat serta mengurangi interaksi langsung antara pelanggar dengan aparat. Namun, penerapan sistem ini di Kota Pekanbaru masih menghadapi tantangan dalam hal efektivitas dan implementasi. Banyak pelanggaran yang telah terekam oleh kamera ETLE tidak ditindaklanjuti secara maksimal akibat hambatan teknis dan administratif, serta masih rendahnya kesadaran hukum masyarakat. Hal ini menimbulkan persoalan terhadap kepastian hukum dan tujuan pembaruan sistem penegakan hukum lalu lintas yang transparan dan akuntabel. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana efektivitas penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas melalui sarana ETLE di Kota Pekanbaru, serta apa saja faktor-faktor penghambat dalam pelaksanaannya. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan deskriptif- analitis, yang mengkaji efektivitas penegakan hukum berdasarkan regulasi lalu lintas yang berlaku, teori efektivitas hukum, serta hambatan implementasi di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun secara normatif sistem ETLE memiliki dasar hukum yang kuat dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, efektivitas implementasinya di Kota Pekanbaru masih belum optimal. Hambatan yang dihadapi antara lain keterbatasan infrastruktur teknologi, tidak terintegrasinya data kependudukan dengan kendaraan, kurangnya literasi hukum masyarakat, serta belum maksimalnya peran aparat penegak hukum dalam validasi dan penindakan pelanggaran. Selain itu, kendala sosial dan budaya hukum masyarakat yang permisif terhadap pelanggaran turut memperlemah tujuan dari sistem ETLE itu sendiri. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi teknis, peningkatan kapasitas aparat, perluasan infrastruktur ETLE, serta edukasi hukum kepada masyarakat untuk mendukung terciptanya sistem penegakan hukum lalu lintas yang efektif, transparan, dan berkeadilan.
No other version available