Text
PENCEGAHAN KEKERASAN DI TEMPAT PENITIPAN ANAK (STUDI KASUS: DAYCARE X, Y, DAN Z DI KOTA PEKANBARU TAHUN 2024)
Tempat Penitipan Anak (TPA) membantu orang tua bekerja dengan memberi layanan pengasuhan dan edukasi. Namun, Tempat Penitipan Anak (TPA) berisiko menjadi tempat kekerasan jika tanpa pengawasan. Perlindungan anak perlu dijalankan oleh dinas terkait, didukung pengasuh, dan disertai pelatihan. Orang tua juga perlu diedukasi karena mereka bertanggung jawab atas pemenuhan hak anak. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Dalam metode kualitatif, peneliti berperan sebagai alat pengumpulan data. Penelitian ini berfokus pada fenomena kekerasan di tempat penitipan anak melalui studi kasus, yang melibatkan observasi dan wawancara. Dengan pendekatan ini, peneliti mampu mengetahui pencegahan kekerasan di Tempat Penitipan Anak (TPA) serta peran pihak terkait dalam menciptakan lingkungan pengasuhan yang aman. Upaya ini mencakup pembinaan dan pelatihan untuk mengurangi potensi pelaku, pengasuhan empati dan sadar risiko untuk melindungi anak sebagai target, serta penguatan sistem pengawasan yang melibatkan pengasuh, lembaga, dinas terkait, dan partisipasi aktif orang tua. Pencegahan kekerasan terhadap anak di Tempat Penitipan Anak (TPA) memerlukan sinergi antara regulasi yang kuat, pengawasan yang berkelanjutan, kualitas tenaga pengasuh yang empati dan profesional, serta keterlibatan orang tua secara aktif. Untuk mencapai sistem perlindungan anak yang holistik dan berkelanjutan, perlu dilakukan penguatan struktur formal, peningkatan kapasitas pengasuh secara berkelanjutan, serta optimalisasi peran dinas dan lembaga lintas sektor dalam pengawasan dan pembinaan.
No other version available