Text
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DALAM MENDORONG TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS DI DESA SUNGAI GERINGGING KECAMATAN KAMPAR KIRI
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi kebijakan pengelolaan keuangan desa dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas di Desa Sungai Geringging, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar. Meskipun pemerintah telah mewajibkan penggunaan aplikasi Siskeudes sebagai sistem pengelolaan keuangan desa melalui Permendagri No. 20 Tahun 2018, namun implementasinya di Desa Sungai Geringging masih belum optimal. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi langsung, dan dokumentasi. Teori implementasi kebijakan yang digunakan adalah model dari Grindle dan George C. Edwards III, yang menekankan pentingnya aspek komunikasi, sumber daya, disposisi, serta struktur birokrasi dalam keberhasilan implementasi kebijakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan Siskeudes belum diterapkan secara penuh karena berbagai hambatan, antara lain keterbatasan SDM yang terlatih, infrastruktur teknologi yang belum memadai (internet tidak stabil dan komputer tidak memadai), lemahnya supervisi dari kecamatan dan kabupaten, serta belum adanya kebijakan internal desa yang mendukung implementasi digital. Selain itu, pelaporan keuangan masih dilakukan secara manual melalui Excel dan Word, yang menghambat keterbukaan informasi kepada masyarakat. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan kapasitas aparatur desa melalui pelatihan rutin, pengadaan sarana pendukung IT, serta perbaikan koordinasi dan pengawasan dari pemerintah daerah agar kebijakan pengelolaan keuangan desa berbasis digital dapat berjalan optimal demi mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
No other version available