Text
Tanggung Jawab Pihak Penyewa Pada Pelaksanaan Perjanjian Sewa Menyewa Mobil Dalam Hal Terjadi Kecelakaan Di CV Karomah Rental Kabupaten Siak
Sewa-menyewa adalah suatu perjanjian dengan mana pihak yang satu mengikatkan dirinya untuk memberikan kepada pihak yang lainnya kenikmatan dari suatu barang selama suatu waktu tertentu dan dengan pembayaran suatu harga yang oleh pihak tersebut belakangan itu disanggupi pembayarannya. Masalah pokok dalam penelitian ini yaitu Bagaimana tanggung jawab pihak penyewa pada perjanjian sewa menyewa mobil dalam hal terjadi kecelakaan di CV Karomah Rental di Kabupaten Siak serta Apa hambatan dalam pelaksanaan tanggung jawab penyewa mobil dalam hal terjadi kecelakaan. Metode yang digunakan didalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris dan pendekatan analisis kepustakaan sebagai data pendukung. Adapun sumber data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data primer yang diperoleh langsung dari hasil wawancara dengan narasumber yang telah ditentukan dan sumber data sekunder yang diperoleh dari berbagai literatur dan Peraturan Perundang-Undangan, serta sifat dari penelitian ini yaitu deskriptif analisis. Berdasarkan hasil penelitian dapat dipahami bahwa tanggung jawab pihak penyewa pada perjanjian sewa menyewa mobil dalam hal terjadi kecelakaan di CV Karomah Rental adalah bahwa penyewa bertanggung jawab penuh atas segala kerusakan yang terjadi selama masa sewa, terutama jika kecelakaan disebabkan oleh kelalaian mereka. Meskipun mobil sudah dilengkapi dengan asuransi, tanggungan asuransi terbatas pada kondisi tertentu dan tidak mencakup kerusakan akibat pelanggaran aturan lalu lintas atau kelalaian penyewa.. Hambatan yang sering dihadapi oleh CV Karomah Rental meliputi kurangnya pemahaman penyewa terhadap isi perjanjian, komunikasi yang tidak efektif, serta ketidakmampuan finansial penyewa untuk menanggung biaya perbaikan. Selain itu, meskipun ada perlindungan asuransi, beberapa klaim dapat ditolak jika kecelakaan disebabkan oleh pelanggaran aturan lalu lintas atau kelalaian penyewa, sehingga tanggung jawab biaya sepenuhnya jatuh pada penyewa. Edukasi dan penjelasan yang lebih mendetail dianggap penting untuk mengurangi hambatan- hambatan tersebut.
No other version available