Text
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK-HAK PEKERJA OUTSOURCING BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 35 TAHUN 2021
Perlindungan terhadap pekerja buruh alih daya di PT. Indomarco Adi Prima Pekanbaru. Dimana perlindungan hukum ini diatur didalam perjanjian kerja dan dimana karena ini terkait tentang alih daya maka perusahaan outsourcing yang di pakai oleh PT. Indomarco ini adalah PT. Sumber Daya Dian Mandiri atau di singkat menjadi PT. SDM. PT Indomarco dan PT. Sumber Daya Dian Mandiri ini telah melakukan kerja sama untuk membantu perusahaan PT. Indomarco dalam menjalankan usahanya. Disamping itu, para pekerja outsourcing harus mendapatkan perlindungan hukum terhadap hak-hak mereka agar terciptanya kesejahteraan terhadap pekerja/buruh. Hakhak normatif yang akan di bahas oleh penulis terkait tentang hak-hak yang sudah diatur didalam PP 35/2021 yang dimana membahas tentang Hak Upah, Hak Keselamatan dan Keselamatan Kesehatan Kerja (K3), Hak Cuti, Jaminan Sosial, Hak Cuti Haid bagi wanita, Hak Lembur. Penulis telah melakukan wawancara dan observasi serta mengisi kuisioner kepada para pekerja untuk mengetahui jika hak-hak pekerja di PT. Indomarco ini atau pekerja outsourcing di PT. Sumber Daya Dian Mandiri ini masih banyak hakhak mereka yang tidak berjalan sesuai dengan peraturan perundangundangan. Rumusan masalah dalam penelitin ini yaitu, 1) Bagaimana Perlindungan Hukum HakHak Pekerja Outsourcing Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021?, 2) Apa saja hambatan dalam pemenuhan hak-hak pekerja outsourcing?. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis empiris dengan teknik analisis data secara deskriptif kualitatif. Hasil “penelitian dalam perlindungan hukum terhadap hak-hak pekerja oursourcing ini dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang” berlaku. Adapun faktor penghambat dalam pemenuhan hak-hak pekerja hak atas pekerjaan yang dimana pekerja outsourcing itu tidak mengetahui hak-haknya apa saja yang mereka dapat, hak upah yang tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang, serta kurangnya pengoptimalan pengawasan pemerintah Dinas Ketenagakerjaan Pekanbaru.
No other version available