Art Original
Peran Bidang Pemenuhan Hak Dan Perlindungan Anak Pada Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
Salah satu upaya percepatan penanggulangan tindak kekerasan terhadap anak saat ini adalah dengan mendorong partisipasi masyarakat. Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak (PHPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bengkalis merupakan bidang yang memiliki tugas dan peran dalam melindungi dan memperhatikan hak-hak anak serta upaya pencegahan serta penangulangan tindak kekerasan pada anak di Kabupaten Bengkalis. Maka dari itu, tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis peran Bidang PHPA serta mengetahui dan menganalisis faktorfaktor yang menjadi kendala dalam mendorong partisipasi masyarakat guna menanggulangi kekerasan terhadap anak. Metode dari penelitian ini adalah kualitatif. Teknik sampling yang digunakan dalam adalah teknik purposive sampling. Hasil penelitian menjelaskan bahwa Bidang PHPA sudah menjalankan perannya sebagai stabilisator, inovator, pelopor, koordinator, fasilitator, stimulator, regulator dan dinamisator dalam mendorong partisipasi masyarakat guna menanggulangai kekerasan terhadap anak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang telah diatur. Faktor yang menjadi kendala bagi Bidang PHPA dalam mendorong partisipasi masyarakat adalah belum maksimalnya kinerja dari PATBM dalam mensosialisasikan segala sesuatu terkait penanggulangan kekerasan terhadap anak kepada masyarakat lainnya, alur penyelesaian kendala lapangan yang tidak melibatkan masyarakat dan juga terbatasnya sumber daya manusia yang dimiliki oleh Bidang PHPA. Kata kunci : peran, partisipasi masyarakat, kekerasan pada anak
No other version available