Text
EVALUASI KEBIJAKAN PEMBINAAN ATLET PELAJAR OLEH DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA PROVINSI RIAU
Penelitian ini dilatarbelakangi dengan adanya permasalahan yang utama dalam pembinaan olahraga pelajar di Sekolah Khusus Olahraga Riau mencakup minimnya fasilitas akibat penambahan cabang olahraga pasca penggabungan PPLP dan SMANor, belum optimalnya pembinaan sesuai SOP yang diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2022, serta prestasi yang belum merata karena sebagian cabang olahraga belum memperoleh capaian maksimal. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana evaluasi kebijakan pembinaan atlet pelajar oleh Dinas Kepemudaan Dan Olahraga Provinsi Riau dan apa faktor penghambat dalam pelaksanaan kebijakan pembinaan atlet pelajar oleh Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Riau. Tujuan dilakukanya penelitian ini yaitu untuk mengevaluasi kebijakan pembinaan atlet pelajar oleh Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Riau dan untuk mengetahui faktor penghambat dalam pelaksanaan kebijakan pembinaan atlet pelajar oleh Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Riau. Tipe penelitian yang digunakan didalam penelitian ini yaitu kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Lokasi dilakukanya penelitian ini di Dinas Kepemudaan Dan Olahraga Provinsi Riau yang beralamat di Jl. Dr. Sutomo, Rintis, Kec. Lima Puluh, Kota Pekanbaru, Riau 28156. Informan didalam penelitian ini berjumlah 12 orang. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: Evaluasi Kebijakan Pembinaan Atlet Pelajar oleh Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Riau menunjukkan seluruh indikator evaluasi— efektivitas, efisiensi, kecukupan, pemerataan, responsivitas, dan ketepatan—belum optimal. Hambatan yang ditemukan meliputi keterbatasan sarana-prasarana, pelatih, dan anggaran; pengelolaan sumber daya yang kurang maksimal; distribusi program yang tidak merata; mekanisme pelaporan yang belum tersedia; serta perencanaan yang belum berbasis data dan berorientasi jangka panjang sedangkan Faktor Penghambat Pelaksanaan Kebijakan mencakup kendala teknis dan struktural seperti minimnya koordinasi lintas sektor, keterbatasan fasilitas dan anggaran, serta rendahnya partisipasi orang tua dan masyarakat, yang berdampak pada rendahnya efektivitas dan keberlanjutan pembinaan.
No other version available