Text
PERAN HUMAS DALAM MEMPUBLIKASIKAN KEGIATAN DPRD PROVINSI RIAU MELALAUI KUN INSTAGRAM @dprd.riau
Pesatnya perkembangan media sosial di era digital saat ini mendorong instansi pemerintah untuk memanfaatkan platform digital sebagai media publikasi dan komunikasi kepada masyarakat. Fenomena ini terlihat dari penggunaan akun Instagram resmi @dprd.riau oleh Humas Sekretariat DPRD Provinsi Riau untuk menyampaikan informasi kegiatan legislatif kepada publik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Humas dalam mempublikasikan kegiatan DPRD Provinsi Riau melalui media sosial Instagram. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan narasumber utama yaitu Kepala Subkoordinator Humas DPRD, admin Instagram, serta tiga informan dari masyarakat pengguna media sosial. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Humas DPRD Provinsi Riau menjalankan peran strategis sebagai teknisi komunikasi dalam mempublikasikan kegiatan legislatif secara rutin melalui Instagram. Proses publikasi dilakukan secara sistematis, mulai dari dokumentasi kegiatan, penyusunan konten oleh tim rilis, hingga unggahan oleh admin. Publikasi melalui Instagram dinilai efektif dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat karena bersifat cepat, mudah diakses, dan interaktif. Namun demikian, tantangan masih terdapat dalam bentuk konten yang cenderung formal dan kurang menarik secara visual. Kesimpulannya, Humas Sekretariat DPRD Provinsi Riau berperan penting dalam membangun kepercayaan publik melalui publikasi kegiatan dewan yang transparan dan informatif di media sosial Instagram.
No other version available