Text
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI WILAYAH HUKUM POLSEK BINAWIDYA PEKANBARU
Penyalahgunaan narkotika di kalangan anak-anak merupakan permasalahan serius yang tidak hanya mengancam masa depan generasi muda, tetapi juga menimbulkan tantangan tersendiri dalam penegakan hukum. Anak sebagai pelaku tindak pidana memiliki kedudukan hukum yang berbeda dengan orang dewasa, karena perlindungan terhadap hak anak harus tetap dikedepankan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana penegakan hukum terhadap anak yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika dilakukan, serta hambatan yang dihadapi aparat penegak hukum dalam menerapkan keadilan restoratif sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Metode penelitian yang digunakan adalah empiris dengan suatu pendekatan riset yang berfokus pada data dan fakta yang diperoleh melalui observasi langsung, eksperimen, atau pengalaman di lapangan. Berbeda dengan penelitian normatif yang fokus pada aturan, penelitian empiris bertujuan memahami realitas sosial, hukum, atau fenomena lain yang terjadi di masyarakat dengan mengumpulkan data primer dari lapangan. Data diperoleh dari studi pustaka dan wawancara dengan aparat penegak hukum, seperti polisi, jaksa, dan hakim yang menangani perkara anak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap anak dalam kasus penyalahgunaan narkotika umumnya mengedepankan pendekatan diversi dan rehabilitasi. Namun, pelaksanaan penegakan hukum masih menghadapi berbagai kendala, seperti kurangnya fasilitas rehabilitasi anak, minimnya pemahaman aparat terhadap prinsip keadilan restoratif, serta tekanan dari masyarakat untuk memberikan hukuman tegas. Kesimpulannya, penegakan hukum terhadap anak dalam kasus penyalahgunaan narkotika harus dilaksanakan secara hati-hati dengan tetap mengutamakan perlindungan dan pemulihan anak. Dibutuhkan sinergi antar lembaga penegak hukum dan lembaga perlindungan anak agar proses hukum yang dijalankan benar-benar berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak.
No other version available