Text
Pengaruh Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia Terhadap Ketentuan Hak-Hak Transgender Dalam Menjalani Tanggung Jawab Sebagai Pejabat Publik Di Pemerintahan Indonesia (Kasus Transpuan Ditunjuk Sebagai Pejabat Publik di BPD Di Desa Habi NTT)
Penelitian ini bertujuan untuk menelaah dampak Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia terhadap pengakuan dan perlindungan hak-hak transgender, khususnya hak berpartisipasi dalam pemerintahan dan menduduki jabatan publik di Indonesia. Studi ini memusatkan analisis pada kasus seorang transpuan yang terpilih sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Habi, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, sebagai refleksi ketegangan antara norma internasional dan realitas sosial-politik lokal. Dengan metode penelitian hukum normatif yang mengkaji perundang-undangan nasional, instrumen internasional serta putusan hukum, ditambah analisis kualitatif atas literatur akademik dan laporan media, penelitian ini menggunakan teori Monisme Primat Hukum Internasional sebagai landasan argumentasi bahwa hukum nasional harus selaras dengan prinsip-prinsip HAM internasional, termasuk pengakuan identitas gender dan perlindungan terhadap diskriminasi
No other version available