Text
Pengawasan DPRD Provinsi Riau Dalam Pengelolaan APBD Provinsi Riau Tahun 2024
PENGAWASAN DPRD PROVINSI RIAU DALAM PENGELOLAAN APBD PROVINSI RIAU TAHUN 2024 ABSTRAK Nadya Rahmadhani Penelitian ini untuk mengetahui dan Mendeskripsikan Pengawasan DPRD Provinsi Riau Dalam Pengelolaan APBD Provinsi Riau Tahun 2024. Indikator menggunakan Teori Siagian, Pengawasan meliputi: Pengawasan Langsung dan Pengawasan Tidak Langsung. Peneliti menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dan bersifat deskriptif. Key Informan Ketua DPRD Provinsi Riau, Informanya Komisi DPRD Provinsi Riau, Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Riau, Bappeda Provinsi Riau, BPKAD Provinsi Riau Jenis dan teknik pengumpulan data yang digunakan teridiri dari, data primer dikumpulkan dengan menggunakan teknik wawancara, serta sekunder yang dikumpulkan dengan menggunakan teknik observasi. Analisis data terdiri dari empat alur kegiatan yang terjadi secara bersamaan yaitu, Pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan/verifikasi. Hasil Penelitian Pengawasan DPRD Provinsi Riau terhadap APBD dilakukan melalui dua metode, yaitu: Pengawasan langsung, seperti inspeksi lapangan, observasi di lokasi, dan laporan kunjungan. Pengawasan tidak langsung, seperti laporan tertulis, rekomendasi rapat, dan penyampaian lisan dalam forum resmi. Pengawasan telah berjalan, namun belum optimal karena: Dokumentasi tidak menyeluruh, Koordinasi antar komisi dan alat kelengkapan DPRD kurang, Tidak semua rekomendasi ditindaklanjuti oleh OPD. Tingkatkan kapasitas SDM dan waktu khusus untuk pengawasan, termasuk pelatihan teknis bagi anggota DPRD. Bangun sistem digital terintegrasi agar DPRD bisa memantau realisasi anggaran secara real-time. Dorong eksekutif untuk menanggapi rekomendasi DPRD secara serius, dengan membangun mekanisme monitoring atas tindak lanjut OPD.
No other version available