Text
PENERAPAN PRINSIP-PRINSIP GOOD GOVERNANCE DALAM PELAYANAN BADAN PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA) KABUPATEN ROKAN HILIR
Pelaporan aktivitas yang masih rendah khususnya dalam pelaporan bersifat publikasi ke masyarakat seperti Renja dan LKJIP. Minimnya transparansi kegiatan dan program Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Rokan Hilir kepada masyarakat agar masyarakat mengetahui perkembangan Kabupaten Rokan Hilir. Masih rendahnya akses masyarakat untuk memperoleh informasi yang diperlukan seperti tidak adanya akses mencari informasi. Belum ada regulasi seperti Perda terkait dengan pelayanan. Jumlah petugas yang masih kurang khususnya bagian pelayanan hingga terlihat dari antrian cukup panjang. Sarana prasarana pelayanan pajak yang rusak seperti ruang lobby yang tidak terawat. Tujuan penelitian mengetahui penerapan Prinsip-Prinsip Good Governance Dalam Pelayanan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Rokan Hilir dan mengetahui faktor yang mempengaruhi Penerapan Prinsip-Prinsip Good Governance Dalam Pelayanan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Rokan Hilir. Informan pada penelitian ini terdiri dari Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Rokan Hilir, Pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Rokan Hilir, Kabid Penerimaan, dan Masyarakat penerima layanan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Rokan Hilir. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik observasi, wawancara, dan dokumen. Analisis data dalam terdiri dari Pengumpulan Data, Reduksi Data, Penyajian Data, dan Penarikan Kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian tentang Penerapan Prinsip-Prinsip Good Governance Dalam Pelayanan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Rokan Hilir diketahui belum maksimal. Hal ini dipengarughi oleh Faktor pendukung seperti kerjasama dan komunikasi, Ketersediaan Sumber Daya, dan Pengembangan Teknologi sedangkan faktor penghambat meliputi Partisipasi Masyarakat, Sumber Daya Manusia, Keterbatasan Anggaran, dan Ketidakpastian Hukum.
No other version available