Text
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL DI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA PEKANBARU
Fenomena penelitian menunjukkan banyak masyarakat belum mengetahui bahwa pembuatan KTP saat ini telah menggunakan aplikasi berbasis mobile. Pemerintah berencana menggantikan kartu tanda penduduk (KTP) fisik dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital. Namun, mayoritas masyarakat di Kota Pekanbaru masih belum melakukan aktivasi IKD, yang mencerminkan rendahnya kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mengadopsi inovasi pelayanan berbasis digital. Jika penerapan IKD berhasil, manfaat yang dihasilkan akan sangat besar, termasuk penghematan anggaran pemerintah hingga 50–100 miliar rupiah per tahun karena tidak lagi membutuhkan pengadaan blangko KTP elektronik. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi kebijakan Identitas Kependudukan Digital di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru beserta faktor penghambatnya. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data yang diperoleh kemudian dianalisis menggunakan metode triangulasi untuk memastikan keakuratan dan konsistensi temuan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: implementasinya belum optimal. Rendahnya partisipasi masyarakat dalam aktivasi IKD dan berbagai kendala teknis menjadi hambatan utama. Selain itu, terdapat beberapa faktor penghambat implementasi kebijakan IKD. Pertama, kurangnya sosialisasi membuat informasi tentang kebijakan IKD, terutama terkait prosedur aktivasi dan manfaatnya, belum sepenuhnya tersampaikan kepada masyarakat. Kedua, rendahnya kesadaran masyarakat, yang disebabkan oleh literasi digital yang tidak merata dan keterbatasan pemahaman terhadap kebijakan ini, turut memengaruhi tingkat partisipasi. Ketiga, masalah teknis pada aplikasi IKD, seperti seringnya terjadi error, kinerja yang lambat, dan kesulitan akses, menurunkan tingkat kepuasan pengguna. Keempat, keterbatasan infrastruktur, terutama jaringan internet yang tidak stabil di wilayah pinggiran, menghambat proses aktivasi IKD. Kelima, keterbatasan sumber daya, seperti kurangnya staf teknis yang kompeten dan minimnya fasilitas pendukung di lapangan, juga berdampak pada efektivitas pelaksanaan kebijakan. Faktor-faktor ini menunjukkan perlunya upaya perbaikan yang holistik untuk mendukung keberhasilan implementasi IKD di Kota Pekanbaru.
No other version available