Text
Akuntabilitas Fungsi Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dalam Penyusunan Kua-ppas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Di Bidang Pendidikan Kabupaten Kepulauan Meranti
Akuntabilitas dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi aspek yang sangat penting dalam pengelolaan keuangan daerah, terutama dalam bidang pendidikan. Di Kabupaten Kepulauan Meranti, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memiliki fungsi pengawasan yang krusial dalam proses ini, terutama terkait dengan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). DPRD harus memastikan bahwa dokumen anggaran yang diajukan oleh eksekutif (pemerintah daerah) sesuai dengan kebutuhan masyarakat, terutama dalam bidang pendidikan. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis Akuntabilitas Fungsi Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam Penyusunan KUA-PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Bidang Pendidikan Kabupaten Kepulauan Meranti berdasarkan akuntabilitas hukum dan kejujuran, manajerial, program, kebijakan dan finansial. Tipe penelitian adalah deskriptif kualitatif. Jumlah informan penelitian adalah 8 orang dengan ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti sebagai key informan. Teknik pengumpulan data dengan wawancara serta analisis data dalam penelitian ini menggunakan teknik analisis data dalam situs yang dikembangkan oleh Miles Huberman. Hasil penelitian diketahui bahwa Akuntabilitas Fungsi Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Meranti belum terlaksana secara optimal dikarenakan Akuntabilitas fungsi pengawasan DPRD dalam penyusunan KUA-PPAS APBD di bidang pendidikan di Kabupaten Kepulauan Meranti merupakan aspek krusial yang menentukan keberhasilan pengelolaan anggaran pendidikan. Melalui transparansi, responsivitas, dan independensi, DPRD dapat memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan benar-benar digunakan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan masyarakat. Meskipun menghadapi berbagai tantangan, penguatan kapasitas DPRD dalam pengawasan anggaran serta peningkatan kerjasama dengan eksekutif dan masyarakat akan meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas penggunaan anggaran pendidikan.
No other version available