Text
Analisis Pembagian Royalti Lagu Sebagai Harta Bersama Dalam Kasus Banding Perkara Perceraian Nomor 16/PDT.G/2024/PTA.JK
Konsep harta bersama dalam hukum keluarga memiliki implikasi yang sangat penting dalam pembagian harta setelah perceraian. Kasus banding perkara perceraian nomor 16/PDT.G/2024/PTA.JK menjadi fokus penelitian ini karena melibatkan sengketa pembagian royalti lagu dan menjadikan hal ini sebagai kasus yang penting untuk dikaji lebih lanjut. Penelitian skripsi ini bertujuan untuk menganalisis pembagian royalti lagu sebagai harta bersama dalam perkara perceraian di Indonesia dan menganalisis pertimbangan hakim dalam kasus banding perkara perceraian nomor 16/Pdt.G/PTA.JK. Metode yang digunakan yaitu metode hukum yuridis normatif. Penelitian hukum normatif yaitu penelitian hukum dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Hasil penelitian menunjukan bahwa Putusan Nomor 16/Pdt.G/2024/PTA.JK menetapkan preseden penting yang mengakui bahwa aset intelektual, khususnya royalti dari karya cipta lagu, dapat dikategorikan sebagai harta bersama apabila diperoleh selama masa perkawinan. Pengakuan ini mencerminkan kemampuan adaptasi sistem hukum Indonesia terhadap perkembangan ekonomi kreatif dan realitas industri musik kontemporer yang semakin mengandalkan aset intelektual sebagai sumber nilai ekonomi utama. putusan ini menunjukkan penerapan interpretasi ekstensif terhadap konsep harta benda dalam Pasal 35 ayat (1) Undang-Undang Perkawinan, yang tidak lagi terbatas pada objek fisik melainkan mencakup hak-hak yang memiliki nilai ekonomi. Saran yang penulis berikan yaitu sebaiknya terhadap pembagian royalti lagu sebagai harta bersama dalam perkara perceraian di Indonesia, Mahkamah Agung perlu mengeluarkan Surat Edaran atau Peraturan Mahkamah Agung yang memberikan pedoman teknis mengenai penanganan aset intelektual dalam perkara perceraian, serta perlunya peran Hakim dalam menerapkan pembagian royalti sebagai harta bersama dengan mempertimbangkan kontribusi nyata pasangan terhadap penciptaan karya. Kata kunci: banding, hak cipta, harta bersama, perceraian, royalti.
No other version available