Text
EFEKTIVITAS PELAKSANAAN FUNGSI PENGAWASAN DPRD KABUPATEN SIAK TERHADAP ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA DAERAH (APBD) TAHUN 2024
Pelaksanaan fungsi DPRD terhadap APBD sangat penting untuk memastikan bahwa perencanaan, penggunaan, dan pengawasan anggaran daerah berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat. DPRD bertugas mengontrol agar dana publik digunakan secara efisien, tepat sasaran, serta mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan fungsi DPRD Kabupaten Siak terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024. Tipe penelitian adalah deksriptif dengan metode kualitatif. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa efektivitas pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD Kabupaten Siak terhadap APBD tahun 2024 belum sepenuhnya maksimal. Hal ini terlihat dari beberapa indikator utama seperti pemahaman kebijakan, meskipun DPRD Kabupaten Siak memiliki pemahaman yang baik terhadap isi dan proses penyusunan APBD. Namun, kemampuan dalam menganalisis dan mengevaluasi kebijakan masih belum optimal, terutama dalam menangani permasalahan krusial seperti tunda bayar. Ketepatan sasaran dalam pengawasan masih rendah, pelaksanaan pengawasan tidak tepat waktu. Fungsi pengawasan cenderung dilaksanakan setelah realisasi anggaran (pasca-audit) dan tidak terjadwal secara sistematis sejak awal pelaksanaan APBD. Akibatnya, pengawasan tidak mampu mengidentifikasi penyimpangan (deviasi) secara dini, serta lambat dalam memberikan tindakan korektif terhadap permasalahan yang muncul. Sehingga secara umum, tujuan dari fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD belum tercapai secara optimal, akibat masih ditemukan ketidaksesuaian antara hasil pelaksanaan anggaran dengan tujuan kebijakan yang telah direncanakan.
No other version available