Text
TINJAUAN YURIDIS PELAKSANAAN DAN PENYELESAIAN WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN SIMPAN PINJAM ANTARA NASABAH DENGAN BADAN USAHA MILIK KAMPUNG (BUMKAM) TUAH NEGERI DI KAMPUNG PINANG SEBATANG BARAT KECAMATAN TUALANG KABUPATEN SIAK
Salah satu program pemerintah Kampung Pinang Sebatang Barat untuk memajukan ekonomi masyarakat desa yaitu dengan membentuk badan keuangan BUMKam dengan membuat program simpan-pinjam antara masyarakat desa dengan Badan Usaha Milik Kampung (BUMKam). Adanya simpan pinjam di Kampung Pinang Sebatang Barat ini tidak dapat dipisahkan dari adanya keterlambatan pembayaran atau kredit macet yang dilakukan oleh nasabah. Masalah pokok penelitian adalah Bagaimana Pelaksanaan Simpan Pinjam Pada Badan Usaha Milik Kampung (BUMKAM) Tuah Negeri di Kampung Pinang Sebatang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, dan Bagaimana Upaya Hukum Penyelesaian Wanprestasi Antara Nasabah dengan Badan Usaha Milik Kampung (BUMKam) Tuah Negeri di Kampung Pinang Sebatang Barat. Penelitian ini menerapkan metode pendekatan yuridis empiris atau penelitian hukum sosiologis. Sedangkan sifatnya deskriptif, bertujuan memberikan gambaran secara jelas mengenai perjanjian yang dilakukan oleh Badan Usaha Milik Kampung (BUMKam) Tuah Negeri dengan masyarakat Kampung Pinang Sebatang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak serta mengetahui upaya hukum yang dapat ditempuh dalam permasalahan tersebut. Hasil dari penelitian bahwa pelaksanaan perjanjian simpan pinjam dari Badan Usaha Milik Kampung (BUMKam) Tuah Negeri kepada nasabah atau masyarakat Kampung Pinang Sebatang Barat Kabupaten Siak adalah belum berjalan dengan maksimal dikarenakan adanya kelalaian dari nasabah serta faktor ekonomi menurut yang menyebabkan terjadinya tunggakan. Upaya penyelesaian wanprestasi antara Badan Usaha Milik Kampung (BUMKam) Tuah Negeri dengan nasabah tidak berjalan dengan efektif dimana pihak BUMKam seharusnya melakukan upaya hingga kepengadilan tetapi dengan adanya penerapan asas kekeluargaan BUMKam hanya melakukan pemanggilan, memberikan sanksi denda, serta menyita objek yang menjadi jaminan dalam pemberian kredit.
No other version available