Text
PERAN PEMERINTAH DALAM MEMBERIKAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KASUS GAGAL GINJAL AKUT PADA KONSUMEN OBAT SIRUP DI INDONESIA (STUDI KASUS NOMOR: 771/PDT.G/2022/PN. JKT. PST)
Penelitian ini membahas studi kasus nomor: 771/pdt.g/2022/pn. jkt. Pst yaitu terkait kasus gagal ginjal pada anak yang disebabkan oleh sirup yang mengandung zat berbahaya pada 2 (dua) industry farmasi yaitu PT Afi Farma dan CV. Samudera Chemical. Yang dalam bentuk gugatan clas action. Dalam hal ini pengawasan terhadap informasi pada label obat yaitu Badan Pegawas Obat dan Makanan (BPOM), faktanya melakukan pengawasan dan memberikan perlindungan hukum terhadap konsumen belum maksimal masih ada saja industri farmasi produsen sirup obat yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan yang sudah di di atur oleh BPOM. Masalah pokok dalam penelitian ini pertama, bagaimana pengawasan pemerintah terhadap perlindungan hukum terhadap kasus gagal ginjal akut pada konsumen obat sirup di indonesia (studi kasus nomor: 771/pdt.g/2022/pn. jkt. pst). kedua, bagaimana perlindungan hukum terhadap kasus gagal ginjal akut pada konsumen obat sirup di indonesia (studi kasus nomor: 771/pdt.g/2022/pn. jkt. pst). Jenis penelitian yang digunakan dalam tesis ini adalah penelitian hukum normative atau metode penelitian hukum kepustakaan. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini dianalisis menggunakan studi dokumen. Data yang terkumpul akan diolah menggunakan metode analisis deskriptif. Analisis data yang digunakan adalah teknik kualitatif dengan cara inferensi induktif. Hasil penelitian menunjukkan pertama, pengawasan pemerintah terhadap perlindungan hukum kepada konsumen yang mengkonsumsi obat sirup dan berdampak terhadap peningkatan kasus gagal ginjal akut di Indonesia bahwa pemerintah dalam hal ini BPOM sudah melaksanakan pengawasan tetapi belum optimal dalam mengawasi peredaaran obat di Indonesia khususnya pada 2 (dua) industry farmasi yaitu PT Afi Farma dan CV. Samudera Chemical. Kedua, perlindungan hukum kepada konsumen yang mengkonsumsi obat sirup dan berdampak terhadap kasus gagal ginjal akut di Indonesia bahwa BPOM belum memberikan perlindungan yang maksimal kepada konsumen baik secara preventif maupun preventif, serta putusan pengadilan terhadap produsen obat sirup dalam kasus gagal ginjal akut menunjukkan upaya hukum telah dilakukan, tetapi dalam hal kompensasi dan pertanggungjawaban dan tidak sesuai dengan tuntutan para konsumen. Selain itu juga BPOM harusnya ikut dalam menanggung kerugian konsumen dan di salahkan tetapi faktanya tidak ada.
No other version available