Text
PENEGAKAN HUKUM MONEY POLITIC DALAM TINDAK PIDANA PEMILIHAN UMUM OLEH SENTRA PENEGAKAN HUKUM TERPADU DUMAI
Pemilihan umum di Indonesia sebagai salah satu upaya mewujudkan negara demokrasi haruslah dapat dilaksanakan dengan baik agar terciptanya pemilihan umum yang profesional dan memiliki kredibilitas yang dapat dipertanggungjawabkan. Tindak pidana pemilu di Indonesia dalam perkembangannya mengalami banyak perubahan baik berupa peningkatan jenis tindak pidana sampai perbedaan tentang penambahan sanksi pidana. Sejumlah tindak pidana ditemukan dalam setiap penyelenggaraan pemilu. Mengingat money politic merupkan salah satu penyebab terjadinya kasus-kasus tindak pidana korupsi di Indonesia. Bentuk pelangaran money politic yang terjadi di Kota Dumai pada peraktiknya yaitu dengan pemberian uang atau materi lainya, barang yang diberikan beragam mulai dari pakaian, sembako, dan lain sebagainya. Masalah pokok dalam penelitian ini yaitu bagaimana pelaksanaan penegakan hukum money politic dalam tindak pidana pemilihan umum oleh sentra penegakan hukum terpadu dumai serta bagaimana hambatan dalam penegakan hukum money politic dalam tindak pidana pemilihan umum oleh sentra penegakan hukum terpadu dumai. Metode penelitian yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah Penelitian hukum empiris, dengan melakukan penelitian secara langsung di lapangan. Penelitian ini bersifat deskriptif atau juga dikenal sebagai sebuah survei statistik yang menggambarkan suatu fenomena sebagaimana adanya dan digunakan untuk memperoleh informasi tentang perilaku tertentu dari suatu komunitas, kelompok atau masyarakat. Berdasarkan hasil penelitian, dapat diketahui Pelaksanaan penegakan hukum terhadap tindak pidana money politic dalam pemilihan umum oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Kota Dumai menunjukkan meskipun telah ada upaya koordinasi antara unsur Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan, masih terdapat berbagai kendala di lapangan. Kendala tersebut antara lain adalah sulitnya memperoleh bukti yang kuat, rendahnya partisipasi masyarakat dalam melaporkan pelanggaran, serta adanya tekanan sosial atau politik terhadap saksi dan pelapor. Gakkumdu Dumai telah menjalankan fungsinya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, namun efektivitas penegakan hukum terhadap praktik money politic masih memerlukan penguatan dalam hal regulasi, sumber daya, dan pendidikan politik masyarakat.
No other version available