Text
Penerimaan Diri Anak Berkonflik Dengan Hukum
Anak berkonflik dengan hukum sering kali mengalami berbagai tekanan psikologis, seperti rasa malu, penyesalan, dan stigma sosial yang berkelanjutan. Dalam situasi ini, kemampuan untuk menerima diri sendiri menjadi sangat penting agar anak dapat pulih secara emosional dan membangun kembali kehidupan yang lebih positif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerimaan diri anak berkonflik dengan hukum. Anak berkonflik dengan hukum adalah anak yang terlibat dalam pelanggaran hukum atau tindakan yang melanggar peraturan perundang-undangan, anak dalam konteks undang-undang ini berusia antara 8 (delapan) hingga 18 (delapan belas) tahun. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif deskriptif dengan metode pengumpulan field research. Informan dalam penelitian ini yaitu ada tiga anak berkonflik dengan hukum dengan kasus pencurian yang sedang menjalani masa rehabilitas. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan, bahwa ketiga subjek memiliki kesamaan dalam hal pengalaman penolakan, rasa bersalah, dan tantangan dalam beradaptasi, namun masing-masing dari mereka mampu menunjukkan perubahan sikap menuju arah penerimaan diri, meskipun dalam tahapan dan waktu yang berbeda.
No other version available