Text
GOOD ENVIRONMENTAL GOVERNANCE DALAM PENGELOLAAN SAMPAH DI PEKANBARU
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan prinsip Good Environmental Governance (GEG) dalam pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru serta mengidentifikasi faktor-faktor yang menghambat implementasinya. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya timbulan sampah perkotaan, ketidaksesuaian antara regulasi dan implementasi, serta munculnya berbagai permasalahan struktural seperti lemahnya penegakan hukum, rendahnya partisipasi masyarakat, dan keterbatasan sarana serta pengawasan oleh pemerintah daerah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi lapangan, dan dokumentasi. Informan penelitian terdiri atas pejabat struktural Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), pelaksana teknis lapangan, serta masyarakat yang terlibat dalam aktivitas pengelolaan sampah. Analisis data dilakukan secara interaktif melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan prinsip GEG di Kota Pekanbaru belum berjalan secara optimal. Prinsip rule of law belum terlaksana secara konsisten akibat lemahnya penegakan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2014 dan Peraturan Walikota Nomor 28 Tahun 2023. Partisipasi masyarakat dalam program 3R dan pemilahan sampah masih rendah disebabkan kurangnya edukasi berkelanjutan serta minimnya fasilitas pendukung. Selain itu, efektivitas kelembagaan masih terhambat oleh keterbatasan armada, infrastruktur pengelolaan, dan koordinasi antarinstansi, sehingga memunculkan fenomena TPS liar dan penumpukan sampah di berbagai titik. Berdasarkan temuan tersebut, dapat disimpulkan bahwa penerapan prinsip Good Environmental Governance dalam pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru masih menghadapi berbagai kendala substantif pada aspek hukum, partisipasi, kelembagaan, dan pengawasan. Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan perlunya penguatan penegakan hukum berbasis pengawasan terintegrasi, peningkatan kapasitas kelembagaan DLHK, pengembangan sarana pemilahan dan pengolahan sampah, serta perluasan ruang partisipasi publik melalui edukasi berkelanjutan dan pemberdayaan komunitas lingkungan. Penelitian selanjutnya disarankan untuk memperluas analisis pada efektivitas program 3R dan integrasi teknologi informasi dalam pengelolaan sampah perkotaan.
No other version available