Text
PRAKTIK JUAL BELI IKAN LELE DITINJAU DARI PERSPEKTIF BISNIS EKONOMI SYARIAH (STUDI KASUS DI KAMPUNG LELE DESA HANGTUAH KECAMATAN PERHENTIAN RAJA KABUPATEN KAMPAR)
Permasalahan yang ditemukan di Kampung Lele adalah adanya beberapa penjual yang tidak transparan terhadap kualitas ikan yang dijualnya, artinya penjual ini memasarkan ikan yang memiliki kualitas yang kurang layak dikonsumsi, sehingga dapat membahayakan pembeli dari segi kesehatan. Selain itu, permasalahan dalam jual beli ikan yang ditemukan di Kampung Lele yakni adanya ketidaksesuaian kuantitas ikan yang dijual dengan harga yang ditetapkan. Artinya harga yang ditetapkan cenderung mahal, akan tetapi jumlah ikan tidak sesuai dengan permintaan. Tujuan dalam penelitian ini yaitu untuk mengetahui praktik jual beli ikan lele di Kampung Lele Desa Hangtuah Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar dalam menerapkan praktik jual beli sesuai dengan bisnis ekonomi syariah Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. objek dalam penelitian ini adalah Praktik Jual Beli Ikan Lele Ditinjau dari Perspektif Ekonomi Syariah (Studi Kasus di Kampung Lele Desa Hangtuah Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar). Informan yang digunakan dalam penelitian ini sebanyak 4 orang sebagai peternak dan 2 orang sebagai pembeli (pedagang pasar). Sumber data dalam penelitian ini yaitu data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yatu observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan yaitu deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini yaitu praktik jual beli ikan lele di Kampung Lele Desa Hangtuah Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar telah menerapkan praktik jual beli sesuai dengan ekonomi syariah. Di Kampung Lele Desa Hangtuah dilakukan dengan transaksi jual beli yang dilakukan peternak ikan di Kampung Lele telah menerapkan sikap kejujuran, amanah, tepat menghitung, dan suka rela dalam berbisnis. Walaupun masih ada diantara mereka (peternak) yang melakukan pelanggaran, seperti gharar dan najasyi. Gharar dan najasyi ini hanya mereka lakukan pada saat awal mulai berdagang dikarenakan kurangnya pengetahuan dan saat ini tidak dilakukan lagi.
No other version available