Text
Pelaksanaan Kebijakan Pembinaan Sekolah Luar Biasa Untuk Optimalisasi Pendidikan Inklusif (Studi pada Sekolah Luar Biasa/SLB Sri Mujinab Pemerintah Provinsi Riau)
Sekolah Luar Biasa Sri Mujinab Pekanbaru adalah salah satu sekolah jenjang SLB berstatus Swasta yang berada di wilayah Kec. Sail, Kota Pekanbaru, Riau. SLB Sri Mujinab Pekanbaru didirikan pada tanggal 8 Juni 1999 yang berada dalam naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dalam kegiatan pembelajaran. Dinas Pendidikan Provinsi Riau telah merubah status SLB Sri Mujinab Kota Pekanbaru menjadi SLB Negeri Sri Mujinab Provinsi Riau Penegerian status ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau nomor kpts. 6951/VIII/2023 tentang Perubahan Satuan Pendidikan SLB Sri Mujinab Kota Pekanbaru menjadi SLB Sri Mujinab Provinsi Riau. Sebagai konsekwensinya dengan perubahan status negeri ini, maka seluruh aset yang dimiliki yayasan akan diserahkan ke pemerintah. Semua operasional SLBN Sri Mujinab juga menjadi tanggung jawab Disdik Riau sama seperti SLB negeri lainnya, baik itu tenaga pendidik, pembiayaan, peningkatan mutu dan pengembangan sekolah, beberapa fasilitas yang sudah mulai tidak berfungsi secara baik.
No other version available