Text
UPAYA KEPOLISIAN DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA PENCURIAN KELAPA SAWIT DIWILAYAH POLSEK SIAK HULU
Pencurian kelapa sawit merupakan salah satu tindak pidana yang marak terjadi di wilayah hukum Polsek Siak Hulu dan menimbulkan kerugian ekonomi yang cukup besar bagi masyarakat maupun perusahaan perkebunan. Fenomena ini dipengaruhi oleh berbagai faktor sosial, ekonomi, dan lemahnya pengawasan di lapangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidana pencurian kelapa sawit, menganalisis modus operandi yang dilakukan para pelaku, serta mengidentifikasi upaya kepolisian dalam menanggulangi kejahatan tersebut di wilayah hukum Polsek Siak Hulu. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan langsung di lapangan, serta dokumentasi pada instansi terkait. Analisis data dilakukan secara deskriptif untuk menggambarkan kondisi faktual penegakan hukum dan langkah penanggulangan kejahatan tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor utama terjadinya pencurian kelapa sawit adalah kondisi ekonomi masyarakat yang rendah, lemahnya pengawasan kebun, serta kurangnya kesadaran hukum. Modus operandi yang digunakan pelaku bervariasi, antara lain melakukan pencurian pada malam hari, bekerja sama dengan oknum pekerja kebun, dan memanfaatkan celah keamanan. Pihak kepolisian Polsek Siak Hulu telah melakukan berbagai upaya penanggulangan, meliputi tindakan preventif melalui patroli dan penyuluhan hukum, serta tindakan represif berupa penegakan hukum terhadap pelaku. Kata kunci: pencurian kelapa sawit, faktor penyebab, modus operandi, penanggulangan, Polsek Siak Hulu.
No other version available