Text
MAKNA SIMBOLIK DALAM PEMBERIAN GALA (GELAR ADAT) PADA PERNIKAHAN SUKU MALAYU DI JORONG TABEK PANJANG KECAMATAN BASO KABUPATEN AGAM
Makna Simbolik Dalam Pemberian Gala (Gelar Adat) Pada Pernikahan Suku Malayu di Jorong Tabek Panjang Kecamatan Baso Kabupaten Agam Irfan Nazif 209110015 Salah satu kebutuhan pokok manusia adalah kebutuhan simbolisasi atau penggunaan lambang, dan inilah yang menjadi pembeda manusia dengan makhluk hidup lainnya. Lambang atau simbol adalah sesuatu yang digunakan untuk menunjuk sesuatu lainnya berdasarkan kesepakatan sekelompok orang. Lambang meliputi kata-kata (pesan verbal), perilaku non verbal, dan objek yang maknanya disepakati bersama. Salah satu yang mempercayai pemaknaan lambang adalah suku Minang Kabau dalam salah satu prosesi adatnya yaitu Pemberian Gala (gelar). Pemberian gala ini di berikan sebelum pengantin yang melakukan ijab Kabul dimana dalam pelaksanaannya pemberian gala (gelar) ada beberapa prosesi yang dilakukan. Penelitian ini berfokus secara langsung tentang pemberian gala dalam pernikahan adat MinangKabau di Jorong Tabek Panjang Kecamatan Baso Kabupaten Agam. Dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Masyarakat minang kabau meyakini bahwa pemberian gala dapat merubah status sosial mempelai laki-laki salah satunya akan tumbuh sifat kedewasaan serta bertanggung jawab dalam kehidupan berumah tangga. Dan dalam berinteraksi dengan masyarakat sudah tidak menggunakan nama panggilan lagi namun di panggil sesuai gala (gelar) yang telah di berikan oleh niniak mamak kanduang (paman kandung atau keluarga kandung) dan orang yang telah memiliki gala lebih di hormati serta pendapatnya sering kali di minta dalam memutuskan segala hal. Kata Kunci : Pemberian Gala, Gelar Adat, Makna Simbolik, Pernikahan Suku Malayu Minang Kabau
No other version available