Text
PELAKSANAAN FUNGSI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DI DESA SIKIJANG KECAMATAN LOGAS TANAH DARAT KABUPATEN KUANTAN SINGINGI
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Sikijang Kecamatan Logas Tanah Darat Kabupaten Kuantan Singingi. Indikator penilaian yang digunakan meliputi Koordinasi (coordinating), Motivasi (motivating), dan Pengarahan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Wawancara, Observasi, dan Dokumentasi. Informan dalam penelitian ini terdiri dari BPD Desa Sikijang, Kepala Desa Sikijang, Sekretaris Desa Sikijang, Kasi Pemerintahan Desa Sikijang, dan Masyarakat Desa Sikijang.hasil penelitian menunjukkan pelaksanaan fungsi badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Sikijang Kecamatan Logas Tanah Darat Kabupaten Kuantan Singingi berjalan dengan baik, namun masih perlu perbaikan pada aspek pelatihan dan sarana prasarana. Hal ini dikarenakan BPD di sana belum memiliki pelatihan yang memadai dan sarana prasarana yang belum lengkap, meskipun secara umum fungsinya sudah berjalan, termasuk fungsi legislasi, penampungan aspirasi, dan pengawasan. Pelaksanaan fungsi BPD di Desa Sikijang melibatkan beberapa tahapan, mulai dari penggalian, penampungan, pengelolaan, hingga penyaluran aspirasi tersebut kepada pihak terkait, terutama pemerintah desa.
No other version available