Text
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ATAS KELALAIAN LALULINTAS YANG MENYEBABKAN HILANGNYA NYAWA ORANG LAIN (STUDY KASUS PERKARA DI POLRESTA KOTA PEKANBARU TAHUN 2022)
Di Indonesia, pertumbuhan lalu lintas didorong oleh meningkatnya kebutuhan dan pembangunan ekonomi, yang menghasilkan lingkungan transportasi yang ramai dan dinamis. Namun, terlepas dari semakin luasnya jalan dan kendaraan, disiplin berlalu lintas tetap menjadi tantangan yang signifikan. Banyak pengemudi sering melakukan kesalahan seperti tidak memberi sinyal, tidak tetap berada di lajur kiri yang ditentukan, tidak mengalah dengan benar di persimpangan, dan sering kali melebihi batas kecepatan yang ditentukan. Kebiasaan-kebiasaan ini berkontribusi pada kemacetan dan menimbulkan masalah keselamatan, yang menyoroti perlunya peningkatan kesadaran pengemudi dan penegakan peraturan lalu lintas yang lebih ketat. ?Berlandaskan uraian diatas maka penulis merumuskan permasalahan di dalam studi ini yakni bagaimanakah pertanggungjawaban pidana atas kelalaian lalu lintas yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain (dalam perkara Polresta Kota Pekanbaru dan Faktor – faktor apa saja yang menyebabkan kelalaian pengemudi pada akhirnya menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain (dalam perkara Polresta Kota Pekanbaru) ?Metode penelitian yang penulis gunakan ialah observasional research yakni penelitian memakai sistem survey dengan cara wawancara dan melakukan pengamatan langsung terjun kelapangan.Sifat penelitian ialah deskriptif yakni menggambarkan tentang pertanggungjawaban pidana atas kelalaian lalu lintas yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain (dalam perkara Polresta Kota Pekanbaru) dan Faktor – faktor apa saja yang menyebabkan kelalaian pengemudi pada akhirnya menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain (dalam perkara Polresta Kota Pekanbaru) ?Studi ini memperlihatkan bahwa pertanggungjawaban pidana mengacu pada pertanggungjawaban individu atas tindakan melawan hukumnya. Tanggung jawab tersebut seringkali muncul dari berbagai faktor, termasuk mabuk, kelelahan, atau mengabaikan rambu lalu lintas. Faktor-faktor ini bisa mengganggu pertimbangan dan meningkatkan kemungkinan melakukan pelanggaran. Temuan ini menekankan pentingnya hukum pidana dalam mencegah pelanggaran dan memastikan bahwa individu bertanggung jawab atas tindakan mereka. Pada akhirnya, memahami penyebab di balik perilaku kriminal membantu membentuk langkah-langkah hukum yang efektif untuk menjaga ketertiban dan keadilan sosial. Kata Kunci : Tindak Pidana, Pertanggungjawaban Pidana, Lalu Lintas.
No other version available