Text
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU PENAMBANGAN PASIR ILLEGAL DI WILAYAH HUKUM POLRES KAMPAR
Pada prakteknya masih banyak kegiatan pertambangan yang dilakukan tanpa izin resmi atau illegal, diantaranya adalah keberadaan tambang pasir ilegal di Kabupaten Kampar, yang menimbulkan berbagai masalah yang perlu segera ditangani. Fenomena pertambangan ilegal ini memperlihatkan adanya keterlibatan sindikat terorganisir yang memanfaatkan kelengahan system hukum yang ada. Modus operandi yang berkembang tidak lagi hanya melibatkan masyarakat lokal yang menambang secara tradisional, tetapi telah melibatkan jaringan bisnis yang lebih kompleks dengan menggunakan teknologi dan peralatan berat. Masalah penelitian ini adalah Penegakan Hukum terhadap Pelaku Penambangan Pasir Illegal di wilayah Hukum Polres Kampar dan Hambatan Dalam Pelaksanaan Penegakan Hukum terhadap Pelaku Penambangan Pasir Illegal di wilayah Hukum Polres Kampar Metode penelitian yakni penelitian hukum sosiologis atau empiris merupakan penelitian terhadap identifikasi hukum dan efektifitas hukum dalam dinamika sosial kemasyarakatan, sedangkan sifatnya adalah deskriptif. Hasil penelitian dan pembahasan diketahui Penegakan Hukum terhadap Pelaku Penambangan Pasir Illegal di wilayah Hukum Polres Kampar adalah belum berjalan dengan optimal meskipun sudah ada dilakukan penyitaan alat berat dan penetapan tersangka terhadap pelaku penambangan pasir illegal, hal ini ditandai dengan masih banyak terdapat kegiatan penambangan pasir ilegal yang dilakukan oleh oknum yang mementingkan faktor ekonomi dibandingkan dengan faktor kerusakan lingkungan yang ditimbulkan, dan Hambatan Dalam Pelaksanaan Penegakan Hukum terhadap Pelaku Tindak Pidana Lingkungan Hidup Dalam Kegiatan Penambangan Pasir Illegal di Kabupaten Kampar Dalam Perspektif Kriminologis adalah keterbatasan sumber daya manusia dan Anggaran Dalam Sistem Penegakan Hukum Lingkungan, Lemahnya koordinasi dan sinkronisasi antar institusi penegak hukum dan instansi terkait, Lemahnya sistem pengawasan, dan Rendahnya kesadaran lingkungan hidup dikalangan masyarakat, ditambah dengan pemahaman yang terbatas dampak jangka Panjang penambangan pasir illegal.
No other version available