ETD - UIR

Electronic Thesis and Dissertation

  • Home
  • Information
  • News
  • Help
  • Librarian
  • Member Area
    Member Login Online Registration
  • Select Language :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesian Japanese Malay Persian Russian Thai Turkish Urdu

Search by :

ALL Author Subject NPM Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Perlindungan Hukum Terhadap Profesi Dokter Dalam Melakukan Tindakan Medik dari Perspektif Pidana
Bookmark Share

Text

Perlindungan Hukum Terhadap Profesi Dokter Dalam Melakukan Tindakan Medik dari Perspektif Pidana

TAUFAN NUGROHO - Personal Name; Thamrin - Personal Name;

Profesi dokter merupakan profesi yang memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Namun, dalam praktiknya, dokter dapat menghadapi permasalahan hukum, termasuk dugaan tindak pidana medik yang timbul akibat tindakan medis yang dilakukan. Oleh karena itu, diperlukan perlindungan hukum bagi dokter agar dapat menjalankan tugasnya dengan aman dan tanpa ada kekuatiran. Rumusan Masalah : Pertama. Bagaimanakah pelaksanaan perlindungan hukum terhadap profesi dokter berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia? Ke dua. Bagaimanakah hambatan dalam pelaksanaan perlindungan hukum terhadap profesi dokter dalam melakukan tindakan medik? Tujuan Penelitian: Pertama. Menemukan, mempelajari, dan menganalisis pelaksanaan perlindungan hukum terhadap profesi dokter berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Ke dua. Menemukan, mempelajari dan menganalisis hambatan dalam pelaksanaan perlindungan hukum terhadap profesi dokter dalam melakukan tindakan medik. Metode penelitian: Peneliti menggunakan metode yuridis normatif, dan untuk melengkapi penelitian ini, Peneliti menggunakan metode empirik/ sosiologis sebagai tambahan. Kesimpulan: Petama. Banyak aturan yang yang berkaitan dengan perlindungan profesi dokter dalam menjalankan tindakan medis seperti : Pasal 27 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Pasal 24 PP Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan, Pasal 4 UU Nomor. 36 Tahun 2014 tentang Kesehatan, Pasal 50 UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, Pasal 57 UU Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan. Hasilnya membuktikan bahwa keseluruhan aturan tersebut, tidak saling mendukung, malahan satu sama lain saling tumpah tindih dan tidak bisa dijadikan sebagai jaminan yang kuat bagi profesi medis. Ke dua, Hambatan - hambatan yang dibuat seperti pernyataan aparat kepolisian, jaksa, organisasi profesi dan lainnya, ternyata mereka bukan menyelesaikan persoalan terhadap perlindungan profesi medis dalam mencari keadilan., hal ini disebabkan karena ego masing-masing dari mereka.


Availability
#
Ilmu Hukum (Pascasarjana) Location name is not set
ETD4079II
Available but not for loan - ETD
Detail Information
Call Number
-
Language
Indonesia
NPM
201031001
Publisher
: Universitas Islam Riau., 2026
Keyword(s)
Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Dokter, Tindak Pid
Other Information
Petugas
Budi Santoso
Other version/related

No other version available

File Attachment
  • Please login to see this attachment
Comments

You must be logged in to post a comment

ETD - UIR
  • Information
  • Services
  • Librarian
  • Member Area

About Us

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Search

start it by typing one or more keywords for title, author or subject

Keep SLiMS Alive Want to Contribute?

© 2026 — Senayan Developer Community

Powered by SLiMS
Select the topic you are interested in
  • Computer Science, Information & General Works
  • Philosophy & Psychology
  • Religion
  • Social Sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied Sciences
  • Art & Recreation
  • Literature
  • History & Geography
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Advanced Search
Where do you want to share?