Text
TINJAUAN KRIMINOLOGIS PENCURIAN DENGAN MENGGUNAKAN SENJATA TAJAM DIWILAYAH HUKUM POLSEK LIMAPULUH KOTA PEKANBARU
Pencurian merupakan tindakan kriminalitas, yang sangat mengganggu kenyaman masyarakat. Sorotan keras terhadap tindakan ini terus dilakukan guna mengurangi jumlah juga intensitas tindak kriminal ini. Selain itu, dilakukan konsisten dalam menegakkan hukum, sehingga terwujud suatu ketertiban masyarakat. Hal ini pula yang kemudian mempengaruhi semakin beragamnya motif kejahatan dan tindak pidana yang terjadi saat ini. Dari sekian banyak motif kejahatan dan tindakan kriminal, yang dilakukan oleh pencurian menggunakan senjata tajam. Masalah pokok dalam penelitian ini yaitu faktor penyebab terjadinya pencurian dengan menggunakan senjata tajam diwilayah Hukum Polsek Limapuluh Kota Pekanbaru dan bagaimanakah upaya kepolisian dalam menanggulangi pencurian dengan menggunakan senjata tajam diwilayah Hukum Polsek Limapuluh Kota Pekanbaru. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian ini termasuk dalam golongan penelitian hukum Empiris/ Sosiologis. Dengan cara survey secara langsung ke lapangan untuk mengumpulkan data primer yang didapat dari responden baik melalui kuesioner maupun wawancara untuk dijadikan data atau informasi sebagai bahan dalam penulisan penelitian ini. Dengan sifat penelitian ini adalah deskriptif analitis yaitu memberikan gambaran yang jelas mengenai tinjauan kriminologis pencurian dengan menggunakan senjata tajam diwilayah Hukum Polsek Limapuluh Kota Pekanbaru. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa faktor penyebab terjadinya pencurian dengan menggunakan senjata tajam diwilayah Hukum Polsek Limapuluh Kota Pekanbaru, bahwa Faktor ekonomi menjadi pemicu utama, di mana tekanan kebutuhan hidup dan kemiskinan mendorong sebagian individu memilih jalan kejahatan sebagai solusi instan. Faktor pendidikan juga berperan besar, karena rendahnya tingkat pendidikan membuat individu kurang memahami hukum dan tidak memiliki keterampilan hidup yang memadai. Selain itu, lingkungan sosial yang buruk, seperti tumbuh di wilayah dengan tingkat kriminalitas tinggi, minim kontrol sosial, serta pengaruh teman sebaya, turut membentuk perilaku menyimpang. Upaya kepolisian dalam menanggulangi pencurian dengan menggunakan senjata tajam diwilayah Hukum Polsek Limapuluh Kota Pekanbaru, memberikan skala prioritas terhadap upaya preventif yaitu suatu upaya untuk mengadakan hubungan yang bersifat negatif menjadi sifat positif agar usaha-usaha tersebut tidaklah lagi menjadi gangguan dalam masyarakat. Selain itu, dari upaya represif karena upaya ini bertujuan untuk mengembalikan keresahan yang pernah terganggu, dengan kata lain usaha ini berwujud peningkatan terhadap pelaku pencurian menggunakan senjata tajam atau warga masyarakat yang melanggar hukum dan dilakukan pembinaan terhadap pelakunya secara konsisten agar tidak melakukan kejahatan lagi dan kalau perlu hendaknya diberikan sanksi hukum yang berat agar pelaku pencurian menggunakan senjata tajam tersebut tidak mengulangi lagi perbuatannya.
No other version available