Text
Pengaruh Saham Syariah, Sukuk, dan Reksadana Syariah Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Nasional Tahun 2020-2024
Pertumbuhan ekonomi nasional Indonesia membutuhkan dukungan sektor keuangan yang inklusif dan berkelanjutan. Salah satu pilar pentingnya adalah pasar modal syariah yang menawarkan instrumen investasi sesuai prinsip syariah, diharapkan mampu menjadi alternatif investasi halal sekaligus sumber pembiayaan pembangunan, terutama setelah terjadinya kontraksi ekonomi akibat pandemi COVID-19 pada tahun 2020. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Saham Syariah, Sukuk, dan Reksadana Syariah terhadap pertumbuhan ekonomi nasional Indonesia pada periode 2020-2024. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif dengan jenis penelitian asosiatif. Data yang digunakan merupakan data sekunder berupa Jakarta Islamic Index (JII) untuk Saham Syariah, nilai Sukuk korporasi outstanding, Nilai Aktiva Bersih (NAB) Reksadana Syariah, serta Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Metode analisis yang digunakan adalah analisis regresi linear berganda dengan menggunakan SPSS Versi 25. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hasil uji hipotesis Saham Syariah diterima, Sukuk ditolak, dan Reksadana Syariah diterima, secara simultan Saham Syariah, Sukuk, dan Reksadana Syariah berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi. Determinasi Adjused R2 sebesar 93%. Kesimpulan pengujian ini berdasarkan uji statistik adalah Saham Syariah berpengaruh positif signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, Sukuk berpengaruh negatif tidak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, sementara Reksadana Syariah berpengaruh negatif tetapi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi. Dan secara simultan menunjukkan bahwa Saham Syariah, Sukuk, dan Reksadana Syariah berpengaruh positif dan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi
No other version available