Text
PENANGGULANGAN PEREDARAN NARKOTIKA OLEH SATRESNARKOBA POLRES KEPULAUAN MERANTI
Indonesia sebagai negara kepulauan dengan wilayah perairan yang luas memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap kejahatan transnasional, khususnya penyelundupan narkotika. Letak strategis Selat Malaka sebagai jalur pelayaran internasional sering dimanfaatkan oleh jaringan sindikat narkoba untuk memasukkan narkotika ke Indonesia. Kepulauan Meranti, yang berada di antara Pulau Sumatra dan Selat Malaka, menjadi salah satu titik rawan yang kerap dijadikan jalur masuk kegiatan drug trafficking. Narkotika yang berhasil masuk melalui wilayah ini umumnya akan didistribusikan ke berbagai kota besar di Sumatra, sehingga menimbulkan ancaman serius terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam konteks ini, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Meranti memiliki peran strategis dalam melakukan upaya pencegahan, pengawasan, dan penindakan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika. Komitmen dan optimalisasi kinerja Satresnarkoba menjadi kunci penting dalam menekan peredaran gelap narkotika serta mencegah meluasnya dampak negatif terhadap generasi muda dan keamanan nasional. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh tingginya peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti yang dipengaruhi oleh berbagai faktor internal maupun eksternal. Rumusan masalah dalam penelitian ini meliputi: (1) apa saja faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti, dan (2) bagaimana upaya Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Meranti dalam menanggulangi peredaran tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum sosiologis atau empiris (observational research) melalui survei langsung di lapangan. Sifat penelitian bersifat deskriptif analitis dengan data primer dan data sekunder yang diperoleh melalui observasi, wawancara, serta dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan metode penarikan kesimpulan secara induktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab terjadinya peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti terdiri dari faktor ekonomi masyarakat, faktor geografis yang strategis dan rawan penyelundupan, serta faktor terbatasnya anggaran dan personel kepolisian. Adapun upaya yang dilakukan Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti dalam penanggulangan peredaran narkotika terbagi menjadi tiga bentuk, yaitu upaya pre-emptif melalui sosialisasi dan edukasi, upaya preventif melalui patroli darat maupun perairan, serta upaya represif melalui penindakan dan penangkapan terhadap para pelaku. Kata Kunci: Penanggulangan, Peredaran, Narkotika, Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti.
No other version available