Text
STRATEGI KEPOLISIAN DALAM MENANGANI FENOMENA PEREDARAN ROKOK ILEGAL DI PEKANBARU (Studi Kasus Di Wilayah Hukum Polda Riau)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi yang diterapkan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Riau dalam menangani peredaran rokok ilegal di Kota Pekanbaru serta untuk menganalisis efektivitas strategi tersebut dalam upaya penegakan hukum. Fenomena peredaran rokok ilegal menimbulkan kerugian besar bagi negara, baik dari sisi penerimaan cukai maupun dari aspek kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, peran Polda Riau sebagai aparat penegak hukum menjadi sangat penting dalam menekan aktivitas tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif, dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Narasumber penelitian ini terdiri dari pihak Ditreskrimsus Polda Riau, Bea Cukai Riau, dan Polresta Pekanbaru. Data yang diperoleh dianalisis menggunakan teori kebijakan kriminal dengan dua pendekatan, yaitu penal (represif) dan non-penal (preventif). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Polda Riau telah menerapkan beberapa strategi dalam menangani peredaran rokok ilegal, antara lain: melakukan penggerebekan dan razia di titik-titik rawan, pengawasan jalur distribusi darat dan pesisir, serta menjalin sinergi dengan Bea Cukai dan Kementerian Kesehatan melalui operasi gabungan dan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat. Namun demikian, efektivitas strategi tersebut masih menghadapi beberapa kendala, seperti luasnya wilayah pengawasan, minimnya laporan masyarakat, serta keterbatasan personel dan anggaran. Secara umum, penanganan yang dilakukan Polda Riau sudah berjalan cukup baik, meskipun efektivitasnya perlu ditingkatkan dengan memperkuat koordinasi antarinstansi, menambah sumber daya pengawasan, dan meningkatkan edukasi masyarakat mengenai bahaya serta dampak hukum dari peredaran rokok ilegal.
No other version available