Text
upaya penanggulangan terhadap peredaran narkotika jenis ganja di wilayah hukum polsek bukit raya
Kepolisian sebagai aparat penegak hukum yang diwakili oleh anggota yang berwenang sebagai penyidik harus mampu memusnahkan seluruh jaringan narkotika yang tersebar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan menanggulangi kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika, karena merupakan tindak pidana pelanggaran hukum dan pengedar nerkotika dapat dituntut pertanggungjawaban pidana. Upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika diperlukan adanya peranan orang tua sebagai sosok teladan, peran pendidik untuk selalu mengenal figur anak didiknya secara mendalam, peran masyarakat yang selalu memiliki rasa tanggung jawab untuk berperan aktif dan berupaya membantu pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masyarakat. Bahwa dari seluruh aturan yang telah ada tren dari penyebaran narkotika jenis ganja cenderung mengalami stagnan atau tidak menciptakan tren penurunan tindak pidana, sepanjang tahun 2023 hingga tahun 2024, di wilayah hukum Polsek Bukitraya telah terjadi 8 (delapan) tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Masalah pokok dalam penelitian ini adalah apa saja faktor penyebab terjadinya peredaran narkotika jenis ganja di wilayah hukum Polsek Bukitraya dan bagaimana upaya kepolisian dalam menanggulangi peredaran narkotika jenis ganja di wilayah hukum Polsek Bukitraya. Jenis penelitian adalah observational reseach atau yang dimaksudkan dengan bentuk survey, merupakan penelitian yang menggunakan wawancara sebagai alat penyatuan data pokok dengan mengangkat sampel dari suatu populasi. Sifat penelitian deskriptif yaitu menggambarkan keadaan subjek atau objek penelitian pada saat sekarang berdasarkan fakta-fakta yang tampak sebagai mana adanya. Bahwa Tindak Pidana Narkotika jenis ganja diwilayah Hukum Polsek Bukitraya pada dasarnya disebabkan oleh berbagai faktor dan faktor-faktor tersebut secara garis besarnya dapat dikelompokkan menjadi 5 (lima) yaitu, Faktor Ekonomi, Faktor Pecandu Berat Terhadap Narkotika, Pengangguran, Faktor Lingkungan dan Faktor Bisnis Narkoba Sangat Menggiurkan dan Upaya penanggulangan yang dilakukan oleh Polsek Bukitraya dalam memberantas tindak Pidana Narkotika jenis ganja secara umum dapat dikelompokkan menjadi 3 (tiga) upaya, seperti upaya Pre-emptif, Preventif dan upaya Refresif.
No other version available