Text
Perlindungan Hukum Konsumen Terhadap Kelalaian Jasa Fotografer Yang Mengakibatkan File Rusak Di Ancietive Kota Pekanbaru
Pesatnya perkembangan teknologi fotografi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap jasa fotografer profesional, namun hal ini juga memicu risiko sengketa akibat kelalaian pelaku usaha, seperti kerusakan berkas (file corrupt). Meskipun pemerintah telah menyediakan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 sebagai payung hukum, pelanggaran terhadap hak-hak konsumen masih sering terjadi, sehingga perlindungan hukum yang nyata sangat diperlukan untuk menjamin tanggung jawab pelaku usaha atas momen berharga konsumen. Masalah pokok dalam penelitian ini adalah Bagaimana Perlindungan Konsumen Terhadap Kelalaian Jasa Fotografer Yang mengakibatkan File Rusak Di Ancietive Kota Pekanbaru serta Kendala Dalam Perlindungan Konsumen Terhadap Kelalaian Jasa Fotografer Yang mengakibatkan File Rusak Di Ancietive Kota Pekanbaru. Penelitian ini menggunakan metode empiris dengan mengandalkan data nyata dari perilaku manusia, bukti fisik, dan hasil wawancara. Dengan pendekatan deskriptif analitis, penelitian ini bertujuan memberikan gambaran yang jelas dan terperinci mengenai objek yang diteliti tanpa berfokus pada penilaian subjektif terhadap peristiwa-peristiwa tertentu. Berdasarkan hasil penelitian, dapat diketahui bahwa Perlindungan hukum sangat krusial untuk menjamin hak konsumen atas jasa fotografi, terutama saat terjadi kelalaian seperti kerusakan file digital yang secara hukum memberikan hak ganti rugi kepada konsumen. Hambatan utamanya terletak pada rendahnya literasi konsumen terhadap UUPK, ketiadaan SOP pengamanan data dari pelaku usaha, serta minimnya kontrak tertulis yang seringkali menyulitkan konsumen dalam melakukan pembuktian saat menuntut pertanggungjawaban.
No other version available