ETD - UIR

Electronic Thesis and Dissertation

  • Home
  • Information
  • News
  • Help
  • Librarian
  • Member Area
    Member Login Online Registration
  • Select Language :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesian Japanese Malay Persian Russian Thai Turkish Urdu

Search by :

ALL Author Subject NPM Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
Image of PELAKSANAAN KEWARISAN MASYARAKAT ADAT MANDAILING DI KECAMATAN TAPUNG HULU KABUPATEN KAMPAR
Bookmark Share

Text

PELAKSANAAN KEWARISAN MASYARAKAT ADAT MANDAILING DI KECAMATAN TAPUNG HULU KABUPATEN KAMPAR

ATIYA MAJDAH BR HSB - Personal Name; .ERLINA, - Personal Name;

Waris merupakan peralihan harta yang di tinggalkan oleh pewaris kepada ahli warisnya. Dalam masyarakat adat mandailing menganut sistem patrilineal yaitu menarik garis dari keturunan laki-laki. Pelaksanaan kewarisan masyarakat adat mandailing di Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar telah berubah. Anak laki-laki tidak lagi menjadi satu-satunya yang memiliki hak untuk mewarisi harta orang tuanya, akan tetapi anak perempuan juga memiliki hak untuk mewarisi harta orang tua mereka. Permasalahan pokok dalam penelitian ini adalah bagaimanakah pelaksanaan kewarisan masyarakat adat mandailing di Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar dan apa hambatan dan faktor permasalahan dalam pelaksanaan kewarisan masyarakat adat mandailing di Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris yang bersifat diskriptif analitis merupakan pendekatan penelitian hukum yang mengkaji ketentuan hukum yang ada dan realitas yang terjadi di masyarakat. Data diperoleh melalui wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan kewarisan masyarakat adat mandailing di Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar masih berpedoman pada hukum adat yang bersifat patrilineal yaitu menarik garis keturunan dari laki-laki. Pembagian warisan dilakukan dengan cara musyawarah bersama kerabat, raja adat dan tokoh-tokoh adat lainnya untuk mencapai kesepakatan bersama. Pelaksanaan sistem kewarisan pada masyarakat adat mandailing di Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar masih mempertahankan nilai-nilai adat yang diwariskan secara turun-temurun, meskipun dalam praktiknya terdapat perubahan, dimana anak perempuan meminta hak nya sebagai ahli waris bukan sekadar Holong Niate (pemberian kasih sayang). Selain itu, terdapat beberapa hambatan dan faktor dalam pelaksanaan kewarisan masyarakat adat mandailing yaitu berupa hambatan struktural, hambahatan kultural, hambatan yuridis, serta hambatan ekonomi. Sedangkan faktor permasalahannya yaitu berupa faktor pendidikan, faktor agama, faktor ekonomi, dan faktor migrasi.


Availability
#
Ilmu Hukum (Fakultas Hukum) Hukum 342.04 Ati P
ETD4495II
Available but not for loan - ETD
Detail Information
Call Number
Hukum 342.04 Ati P
Language
Indonesia
NPM
221010417
Publisher
Ilmu Hukum : Universitas Islam Riau., 2026
Keyword(s)
Hukum Waris
Masyarakat Adat
Batak Mandailing
Other Information
Petugas
BUDI SANTOSO
Other version/related

No other version available

File Attachment
  • Please login to see this attachment
Comments

You must be logged in to post a comment

ETD - UIR
  • Information
  • Services
  • Librarian
  • Member Area

About Us

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Search

start it by typing one or more keywords for title, author or subject

Keep SLiMS Alive Want to Contribute?

© 2026 — Senayan Developer Community

Powered by SLiMS
Select the topic you are interested in
  • Computer Science, Information & General Works
  • Philosophy & Psychology
  • Religion
  • Social Sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied Sciences
  • Art & Recreation
  • Literature
  • History & Geography
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Advanced Search
Where do you want to share?