Text
OPOSISI KOMENTAR UNGGAHAN INSTAGRAM @KUMPARANCOM (Studi pada Putusan Mahkamah Konstitusi tentang Batas Usia Capres-Cawapres)
Penelitian ini menelaah bentuk oposisi netizen dalam kolom komentar unggahan Instagram @kumparancom yang membahas putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 mengenai batas usia calon presiden dan wakil presiden, dengan berlandaskan Teori Resepsi Stuart Hall. Melalui pendekatan analisis isi kuantitatif terhadap 232 komentar yang dihimpun, temuan penelitian memperlihatkan dominasi kategori oppositional position sebesar 45,89% (106 komentar), diikuti oleh negotiated position sebesar 44,83% (104 komentar), sementara kategori dominant-hegemonic position hanya mencapai 9,48% (22 komentar). Komposisi tersebut merefleksikan tingginya gelombang ketidakpuasan publik terhadap putusan Mahkamah Konstitusi. Hal ini tercermin dari wacana yang mengemuka dalam komentar, seperti dugaan politisasi institusi peradilan, sorotan terhadap ketidakadilan prosedural, serta kecemasan atas menguatnya praktik dinasti politik. Penelitian ini sekaligus menegaskan relevansi Teori Resepsi Stuart Hall dalam lanskap komunikasi digital kontemporer, serta menempatkan Instagram sebagai ruang publik digital yang memfasilitasi partisipasi politik secara masif. Namun demikian, temuan juga memperlihatkan kecenderungan polarisasi opini dan intensitas emosional yang tinggi, sehingga menegaskan urgensi literasi digital dan kemampuan bernalar kritis masyarakat dalam merespons diskursus politik di ruang digital Indonesia.
No other version available