Text
PERAN REGULASI PERBANKAN SYARIAH DALAM MENINGKATKAN MINAT MENABUNG DI BANK SYARIAH INDONESIA KANTOR CABANG PEMBANTU BANGKINANG
Peran regulasi yang memadai berfungsi sebagai landasan hukum yang kuat bagi operasional Bank Syariah Indonesia dan khususnya di Bank Syariah Indonesia Kantor Cabang Pembantu Bangkinang, sehingga dapat berjalan secara terstruktur dan transparan. Regulasi tersebut memberikan kepercayaan kepada masyarakat, melindungi kepentingan para nasabah, serta memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah yang menjadi dasar pelaksanaan jasa perbankan syariah Peran regulasi ini penting untuk menciptakan kerangka kerja yang jelas dan efektif dalam persyaratan prosedur pendaftaran nasabah perbankan syariah. Dengan adanya regulasi yang kuat dan komprehensif, Bank Syariah Indonesia Kantor Cabang Pembantu Bangkinang dapat mengembangkan pelayanan yang sesuai dengan prinsip syariah, sehingga meningkatkan kepercayaan dan minat masyarakat untuk menabung di bank syariah. Masalah pokok dalam penelitian ini, adalah bagaimana pelaksanaan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah di Bank Syari’ah Indonesia Kantor Cabang Pembantu Bangkinang?, faktorfaktor yang mempengaruhi minat menabung masyarakat kota Bangkinang di Bank Syari’ah Indonesia Kantor Cabang Pembantu Bangkinang?. Penelitian ini, menggunakan metode pendekatan sosiologi hukum, menempatkan teori perlindungan hukum, teori kepastian hukum. Jenisnya penelitian hukum empiris, dengan menjadikan wawancara sebagai alat pengumpulan data. Berdasarkan hasil penelitian diketahui untuk pelaksanaan regulasi yang jelas dan kuat secara langsung berkontribusi dalam membangun citra positif bank syariah di mata masyarakat kota Bangkinang, serta memotivasi nasabah untuk memilih produk tabungan syariah sebagai alternatif yang sesuai dengan nilai-nilai agama dan kebutuhan keuangan mereka.
No other version available