Text
TINJAUAN KRIMINOLOGIS TENTANG PENCURIAN YANG MENGGUNAKAN SENJATATAJAMDIWILAYAHHUKUM POLSEK BUKIT RAYA PEKANBARU
Salah satu persoalan yang sering muncul ke permukaan dalam kehidupan masyarakat tentang kejahatan adalah mengenai kejahatan dengan kekerasan. Kejahatan merupakan masalah abadi dalam kehidupan umat manusia karena ia berkembang sejalan dengan perkembangan tingkat peradaban umat manusia. Senjata tajam merupakan salah satu Modus Operandi yang digunakan dalam pencurian dengan kekerasan, dengan motif mengambil harta, barang, atau merampasnya secara paksa disertai dengan menggunakan senjata tajam. Permasalahan ini bukan hal yang biasa, karena semakin tinggi angka kriminalitas berarti menunjukkan bahwa semakin banyak tindak kejahatan pada masyarakat yang merupakan indikasi bahwa kondisi masyarakat menjadi semakin tidak aman. Kejahatan-kejahatan yang terjadi seperti ini merupakan dampak dari hilangnya suatu sistem kontrol sosial akibat perubahan sosial yang terjadi. Adapun permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah apa saja faktorfaktor yang menyebabkan terjadinya pencurian dengan kekerasan yang menggunakan senjata tajam di wilayah hukum Kepolisian Sektor Bukit Raya Pekanbaru. Bagaimanakah terjadinya (Modus Operandi) Pencurian Yang Menggunakan Senjata Tajam Di Wilayah Hukum Polsek Bukit Raya Pekanbaru serta bagaimana upaya penanggulangan dan pencegahan pencurian yang menggunakan senjata tajam di wilayah hukum Polsek Bukit Raya Pekanbaru. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris atau sosiologis yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara turun ke lapangan secara langsung dan menggunakan teknik pengumpulan data berupa wawancara terhadap responden penilitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa modus operandi kejahatan pencurian dengan kekerasan di wilayah Hukum Polsek Bukit Raya Pekanbaru dilakukan dengan berbagai niat dan cara. Namun yang paling utama modus operandi dilakukan dengan menggunakan kekerasan fisik yang memberikan kerugian sangat besar bagi korban. Faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya tindak pidana pencurian menggunakan senjata tajam diantaranya adalah faktor ekonomi, faktor lingkungan, faktor Pendidikan, faktor narkoba dan faktor penegakan hukum. Upaya pencegahan dan penanggulangan yang dilakukan terhadap tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah Hukum Polsek Bukit Raya Pekanbaru adalah dengan melakukan upaya preventif dan upaya represif
No other version available