ETD - UIR

Electronic Thesis and Dissertation

  • Home
  • Information
  • News
  • Help
  • Librarian
  • Member Area
    Member Login Online Registration
  • Select Language :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesian Japanese Malay Persian Russian Thai Turkish Urdu

Search by :

ALL Author Subject NPM Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Tinjauan Tentang Pembagian Harta Warisan Pada Masyarakat Suku Bugis Di Kota Tembilahan
Bookmark Share

Text

Tinjauan Tentang Pembagian Harta Warisan Pada Masyarakat Suku Bugis Di Kota Tembilahan

Anton Afrizal Candra - Personal Name; PINATIH AZAHRA - Personal Name;

Pembagian Harta Warisan Pada Masyarakat Suku Bugis Di Kota Tembilahan. Penelitian naskah ini dilakukan dengan didasarkan pada hasil pengamatan dan wawancara awal yang peneliti lakukan dengan masyarakat Suku Bugis pada lingkungan tampat tinggal peneliti di Kota Tembilahan. Terhadap penelitian ini terdapat beberapa rumusan masalah, Pertama bagaimana pengaturan pembagian harta warisan pada masyarakat Suku Bugis di Kota Tembilahan. Kedua bagaimana pelaksanaan pembagian harta warisan pada masyarakat Suku Bugis di Kota Tembilahan. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian deskriptif analisa dengan teknik pengumpulan data melalui studi kepastian dan studi lapangan yang meliputi observasi, wawancara dan penyebaran kuisioner. Adapun dalam penentuan sampel penulis menggunakan teknis sensus dengan jumlah responden sebanyak 34 kk. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat suku bugis dalam pengaturan pembagian dan pelaksaan pembagian harta warisan kepada ahli waris menggunakan syariah hukum islam dan berjalan baik, dimana hukum islam menjadi pertimbangan kuat untuk keadilan. Dalam pembagian warisan masyarakat suku Bugis selalu menggunakan musyawarah, biasanya musyawarah ini bisa disepakati sesama ahli waris. Waktu pembagian warisan pada masyarakat suku Bugis tembilahan biasanya dilakukan setelah 40 hari wafat pewaris. Jika terjadi perselisihan sengketa, penyelesaian perselisihan dalam pembagian harta warisan dapat diselesaikan melalui musyawarah keluarga (Tudung Sipulung) dan musyawarah adat (Mapah Kiade) dengan melibatkan tokoh agama dan tokoh Bugis. Apabila kesepakatan tidak tercapai atau gagal melalui jalur adat,sengketa dapat dibawa ke jalur hukum Pengadilan Agama. Namun tetap terjadi kesepakatan dalam wadah musyawarah selama ini.


Availability
#
Ilmu Hukum (FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS ISLAM RIAU) Hukum 346.05 Pin t
ETD4687II
Available but not for loan - ETD
Detail Information
Call Number
Hukum 346.05 Pin t
Language
Indonesia
NPM
211010075
Publisher
Ilmu Hukum : Universitas Islam Riau., 2025
Keyword(s)
Warisan Dalam Hukum Islam
Dilakukan Dengan Musyawarah Dan Mufakat Sesuai Sya
Other Information
Petugas
Ayu Agustina
Other version/related

No other version available

File Attachment
  • Please login to see this attachment
Comments

You must be logged in to post a comment

ETD - UIR
  • Information
  • Services
  • Librarian
  • Member Area

About Us

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Search

start it by typing one or more keywords for title, author or subject

Keep SLiMS Alive Want to Contribute?

© 2026 — Senayan Developer Community

Powered by SLiMS
Select the topic you are interested in
  • Computer Science, Information & General Works
  • Philosophy & Psychology
  • Religion
  • Social Sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied Sciences
  • Art & Recreation
  • Literature
  • History & Geography
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Advanced Search
Where do you want to share?