Text
KUALITAS PELAYANAN REKOMENDASI NIKAH PADA KANTOR CAMAT TUALANG DI KECAMATAN TUALANG KABUPATEN SIAK
Konsep teori yang digunakan sebagai tolak ukur yakni efisiensi, efektivitas, keadilan, dan daya tanggap. Metode kualitatif yang digunakan dengan pendekatan deskriptif. Untuk menjawab permasalahan yang diteliti ditetapkan key informan dan informan dalam mengumpulkan berbagai informasi. Kemudian langkah yang digunakan dalam pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi. Data yang dikumpulkan dipisahkan sesuai jenis dan bentuknya kemudian diuraikan secara deskriptif. Hasil penelitian disimpulkan bahwa kualitas pelayanan rekomendasi nikah di Kantor Camat Tualang Kabupaten Siak yang dilihat dari efisiensi, efektivitas, keadilan, dan daya tanggap sudah memuaskan masyarakat. Hasil terlihat dari indikator efisiensi telah ditetapkan persyaratan yang harus dipenuhi dalam penerbitan rekomendasi nikah, adanya alur pelayanan yang dilalui dalam penerbitan rekomendasi nikah, serta telah adanya informasi yang disiapkan bagi masyarakat membutuhkan dengan menyediakan meja informasi beserta petugas yang bisa menjelaskan informasi mengenai rekomendasi nikah. Indikator efektivitas sudah berjalan efektif dengan diterapkannya sistem antrean yang tidak rumit dan waktu penyelesaiannya sangat cepat. Indikator keadilan dalam pelayanan rekomendasi nikah di Kantor Camat Tualang tidak dikenakan biaya sama sekali. Indikator daya tanggap sudah memperlihatkan pegawai yang mau bertanya akan keperluan masyarakat dan menunjukkan sikap yang ramah dalam melayani serta membimbing masyarakat dalam mengurus rekomendasi nikah.
No other version available