Text
PENGARUH PENGUNGKAPAN ISLAMIC CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY, SHARIA COMPLIANCE DAN ISLAMIC CORPORATE GOVERNANCE TERHADAP NILAI PERUSAHAAN PADA LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH DI INDONESIA DAN MALAYSIA YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA DAN KUALA LUMPUR STOCK EXCHANGE
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pengungkapan Islamic Corporate Social Responsibility (ICSR), Sharia Compliance, dan Islamic Corporate Governance (ICG) terhadap nilai perusahaan pada lembaga keuangan syariah di Indonesia dan Malaysia. Sampel penelitian terdiri dari 11 lembaga keuangan syariah, yang terdaftar di bursa efek Indonesia dan Kuala Lumpur stock exchange, dengan periode pengamatan tahun 2021–2024 sehingga diperoleh 44 data observasi. Data yang digunakan merupakan data sekunder yang bersumber dari laporan tahunan dan laporan keberlanjutan perusahaan. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi linear berganda serta uji beda dua rata-rata (independent sample t-test) dengan bantuan perangkat lunak SPSS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengungkapan Islamic Corporate Social Responsibility (ICSR) dan Islamic Corporate Governance (ICG) berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan. Temuan ini mengindikasikan bahwa transparansi tanggung jawab sosial berbasis syariah serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik mampu meningkatkan kepercayaan investor dan berdampak positif pada peningkatan nilai perusahaan. Selain itu, Equitable Distribution Ratio (EDR) sebagai bagian dari Sharia Compliance juga terbukti berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan, yang menunjukkan pentingnya keadilan distribusi nilai ekonomi kepada para pemangku kepentingan. Sebaliknya, Islamic Income Ratio (IsIR), Profit Sharing Ratio (PSR), Zakat Performance Ratio (ZPR), dan Islamic Investment Ratio (IIR) tidak berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan. Hasil ini menunjukkan bahwa aspek kepatuhan syariah tersebut masih dipandang sebagai kewajiban normatif yang belum sepenuhnya diterjemahkan oleh pasar sebagai faktor penentu nilai perusahaan. Berdasarkan hasil uji beda, diketahui bahwa tidak terdapat perbedaan signifikan pada sebagian besar variabel penelitian antara lembaga keuangan syariah di Indonesia dan Malaysia, kecuali pada Profit Sharing Ratio (PSR) dan nilai perusahaan, yang mencerminkan perbedaan karakteristik operasional dan struktur industri di kedua negara. Temuan penelitian ini memberikan implikasi penting bagi pengembangan teori dan praktik keuangan syariah, khususnya dalam menegaskan peran tanggung jawab sosial, keadilan distribusi, dan tata kelola perusahaan berbasis syariah sebagai faktor strategis dalam meningkatkan nilai perusahaan lembaga keuangan syariah.
No other version available