Text
Pemenuhan Hak Anak Dalam Lembaga Pembinaan Khusus Anak (Studi Kasus Pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II A Kota Pekanbaru tahun 2024)
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemenuhan hak-hak anak yang berhadapan dengan hukum di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Pekanbaru. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif, melalui teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara umum pemenuhan hak anak di LPKA Kelas II Pekanbaru telah dilaksanakan dengan cukup baik, khususnya dalam aspek perlindungan, pembinaan, dan pengawasan oleh petugas. Namun demikian, masih ditemukan kendala dalam pemenuhan hak anak di bidang pendidikan, terutama terkait keterbatasan akses informasi dan sarana pendukung proses pembelajaran. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan fasilitas dan kebijakan yang lebih optimal agar pemenuhan hak anak yang berhadapan dengan hukum dapat terlaksana secara menyeluruh sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak
No other version available