Text
KEPEMIMPINAN STRATEGIS INSPEKTUR DALAM MENINGKATKAN KINERJA APARAT PENGAWAS INTERN PEMERINTAH (APIP) DI INSPEKTORAT DAERAH PROVINSI RIAU
Latar belakang penelitian ini didasarkan pada adanya perubahan pencapaian kinerja Inspektorat Daerah Provinsi Riau pada periode sebelumnya dan pada periode setelahnya, yang tercermin dari Indikator Kinerja Utama (IKU) berupa jumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berpredikat WBK/WBBM, Indeks Maturitas SPIP, dan Level Kapabilitas APIP (IACM) pada periode 2020–2024. Pada periode sebelumnya, capaian kinerja Inspektorat Daerah Provinsi Riau belum tercapai sesuai dengan target Rencana Strategis (Renstra), sedangkan pada periode setelahnya, kinerja Inspektorat Daerah Provinsi Riau telah tercapai secara optimal dan mengalami peningkatan setiap tahunnya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana kepemimpinan strategis inspektur dalam meningkatkan kinerja Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) di Inspektorat Daerah Provinsi Riau serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaannya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data meliputi wawancara, observasi, dan dokumentasi. Informan penelitian terdiri atas inspektur, pejabat struktural, auditor, dan Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD). Analisis data meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepemimpinan strategis inspektur berkontribusi secara signifikan terhadap peningkatan APIP dan kepemimpinan strategis inspektur telah dijalankan melalui lima indikator utama, yaitu menentukan arah strategis, mengelola sumber daya, mempertahankan budaya organisasi, menekankan etika, dan kontrol organisasi. Faktor pendukung meliputi dasar regulasi yang kuat, komitmen pimpinan inspektorat/inspektur, serta pengimplementasian nilai-nilai Aparatur Sipil Negara (ASN) BerAKHLAK pada APIP. Sementara faktor penghambat antara lain keterbatasan anggaran, kurangnya jumlah APIP, resistensi terhadap perubahan, serta kurangnya APIP. Saran yang diberikan adalah diperlukannya dukungan anggaran, penambahan jumlah ASN dan APIP, serta penguatan kelembagaan Inspektorat Daerah Provinsi Riau.
No other version available