ETD - UIR

Electronic Thesis and Dissertation

  • Home
  • Information
  • News
  • Help
  • Librarian
  • Member Area
    Member Login Online Registration
  • Select Language :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesian Japanese Malay Persian Russian Thai Turkish Urdu

Search by :

ALL Author Subject NPM Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
Image of PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU PENGANIAYAAN PADA TAHAP PENYIDIKAN DI WILAYAH HUKUM POLSEK KABUN
Bookmark Share

Art Original

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU PENGANIAYAAN PADA TAHAP PENYIDIKAN DI WILAYAH HUKUM POLSEK KABUN

HARRY PRASETYA ZEBUA - Personal Name; Zulkarnain - Personal Name;

Tindak pidana penganiayaan merupakan salah satu kejahatan yang kerap terjadi dalam masyarakat dan membutuhkan penanganan hukum yang efektif. Namun, peningkatan kasus penganiayaan sering kali tidak diikuti dengan penindakan yang optimal, sehingga menimbulkan impunitas bagi pelaku. Penyidikan sebagai tahap awal dalam proses penegakan hukum memegang peranan krusial dalam menentukan keberhasilan penanganan perkara. Polsek Kabun, sebagai aparat penegak hukum di tingkat kecamatan, melaksanakan fungsi penyidikan berdasarkan ketentuan KUHAP, KUHP, dan Peraturan Kapolri tentang Manajemen Penyidikan. Kondisi ini menegaskan pentingnya evaluasi terhadap proses penyidikan yang berjalan serta hambatan yang dihadapi aparat penegak hukum.
Penelitian ini mengangkat dua pertanyaan utama: (1) bagaimana pelaksanaan penyidikan terhadap pelaku penganiayaan di Polsek Kabun, dan (2) apa hambatan penegakan hukum terhadap pelaku penganiayaan pada tahap penyidikan di Polsek Kabun. Rumusan ini bertujuan untuk menilai kesesuaian antara ketentuan normatif dengan praktik yang dijalankan oleh penyidik di lapangan.
Metode yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Data dikumpulkan melalui studi kepustakaan, dokumentasi, dan wawancara dengan penyidik di Polsek Kabun. Analisis dilakukan dengan menggabungkan ketentuan hukum positif dan realitas pelaksanaan di lapangan, sehingga memberikan gambaran menyeluruh mengenai proses penyidikan. Fokus penelitian meliputi pengumpulan informasi tentang proses penyidikan, kendala yang dihadapi, serta interaksi antara masyarakat dan aparat penegak hukum.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kendati pelaksanaan penegakan hukum pada tahap prosedur penyidikan telah berjalan sesuai dengan ketentuan hukum, banyak faktor yang menghambat penegakan hukum seperti keterbatasan sumber daya, budaya penyelesaian kekeluargaan, dan koordinasi antar lembaga. Malah, penyidik tetap berupaya menjaga profesionalitas melalui koordinasi dengan kejaksaan, pendekatan persuasif terhadap korban dan saksi, serta optimalisasi diskresi dalam penanganan perkara.


Availability
#
Ilmu Hukum (Fakultas Hukum) Hukum 340.5 Har p
ETD4710II
Available but not for loan - ETD
Detail Information
Call Number
Hukum 340.5 Har p
Language
Indonesia
NPM
211010084
Publisher
Ilmu Hukum : Universitas Islam Riau., 2026
Keyword(s)
Penegakan Hukum
Penyidikan
Penganiayaan
Polsek Kabun
Other Information
Petugas
Ayu Agustina
Other version/related

No other version available

File Attachment
  • Please login to see this attachment
Comments

You must be logged in to post a comment

ETD - UIR
  • Information
  • Services
  • Librarian
  • Member Area

About Us

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Search

start it by typing one or more keywords for title, author or subject

Keep SLiMS Alive Want to Contribute?

© 2026 — Senayan Developer Community

Powered by SLiMS
Select the topic you are interested in
  • Computer Science, Information & General Works
  • Philosophy & Psychology
  • Religion
  • Social Sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied Sciences
  • Art & Recreation
  • Literature
  • History & Geography
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Advanced Search
Where do you want to share?